Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran Program Internship Dokter Rebutan, Ini Alasannya  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI), Ayu Maharani, mengaku pendaftaran program internship dokter berebut. Ia menceritakan pada awal pendaftaran, saat memilih lokasi internship, tidak diberi kebebasan.

“Saya pilih secara online di website Kementerian Kesehatan, itu pun waktunya terbatas dan berebut, tergantung koneksi Internet saat itu juga,” kata Ayu ketika dihubungi Tempo pada Ahad, 22 November 2015.

Saat memilih lokasi, kata Ayu, hanya disediakan waktu dua hari. Hari pertama untuk memilih lokasi lokal, yaitu di provinsi sesuai dengan kelulusan universitas masing-masing calon peserta. Hari kedua bebas memilih lokasi di seluruh provinsi di Indonesia. Ayu berujar, kala itu memulai proses pendaftaran dari pukul 07.50 dan mendaftar tepat pukul 08.00 WIB.

“Kalau pas beruntung bisa langsung login dan memilih lokasi. Tapi kalau pas koneksinya lemah, bahkan error, ya nunggu sampai bisa login kembali,” kata Ayu.

Dokter muda yang sudah berkeluarga tersebut sempat menunda satu tahun mengikuti program internship karena hamil. Menurut informasi yang diterima Ayu, jika anaknya sudah lahir, sudah memiliki akte kelahiran, dan ada surat keterangan kerja dari suami, lokasi I internship bisa sesuai dengan keinginan. Tapi, ujar Ayu, akhir 2014, sistem pendaftaran berubah menjadi online.

“Pupuslah harapan saya, jadi ikutan rebutan online,” kata Ayu yang resmi menjadi dokter sejak 2013.

Ayu menuturkan program internship perlu dievaluasi, selain masalah biaya bantuan hidup. Ayu berharap ada batasan yang jelas antara kerja dokter organik (setara dengan dokter umum) dan dokter internship.

“Wewenang dokter internship sejauh mana sehingga kami tahu sejauh mana kami bisa ‘disuruh’ karena di rumah sakit atau puskesmas kan kami paling junior,” ujar Ayu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski ada buku pedoman internship yang mengatur soal itu, Ayu menilai dalam kondisi nyata, masih ada ketidakjelasan. Hanya saja pembagian tugas internal yang jelas itu masih tergantung dengan pribadi ketika dokter internship ditempatkan.

“Memang perlu dievaluasi lagi sih, akan lebih baik lagi jika pendamping internship dokter spesialis,” kata Ayu.

Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Usman Sumantri membenarkan jika terjadi rebutan saat mendaftar program internship dokter. Ia mengatakan saat ini program internship dibuka empat kali setiap tahun. Ada mekanisme yang diatur agar pembagian lokasi bisa tepat.

“Waktu memilih lokasi rebutan karena kami harus adil betul. Lokasinya juga kami detailkan, ada yang memang favorit untuk dipilih, seperti Jakarta, Bali, Surabaya, atau Bandung. Tapi kami atur ada persentase sekitar 70-80 persen terisi oleh lulusan daerah situ, sisanya lintas daerah,” kata Usman.

Tidak hanya itu, masa tunggu sebelum internship juga membutuhkan waktu karena menunggu uji kompetensi dokter dan ijazah dikeluarkan. Usman mengatakan waktu tunggu ada yang dua bulan, bahkan lebih, bisa 4-6 bulan. Waktu tunggu internship dihitung setelah mendapat surat tanda registrasi.

Untuk masalah pendamping dokter internship, Usman mengaku sudah memberikan pembekalan lebih dulu di tingkat provinsi. Sebagai penilai, fasilitator, dan motivator peserta internship, pendamping harus memiliki sertifikat dan surat keputusan sebagai pendamping. Satu orang pendamping, kata Usman, hanya boleh mendampingi lima sampai tujuh dokter internship. Namun, ke depan, pemerintah mengupayakan agar program internship dibuka lebih dari empat kali dan menambah biaya bantuan hidup bagi dokter internship.



DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

2 hari lalu

Logo Universitas Indonesia. TEMPO, Savero Aristia Wienanto.
5 Kampus Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2024

QS World University Rankings atau QS WUR by Subject 2024 kembali menghadirkan daftar kampus dengan jurusan kedokteran terbaik di Indonesia.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

5 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

22 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

23 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

32 hari lalu

Ketua Klaster Medical Technology sekaligus Ketua Big Data Center IMERI Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prasandhya Astagiri Yusuf. (Dok. Humas UI)
Peneliti UI Ungkap Tantangan Pemanfaatan Kecerdasan Buatan dalam Bidang Kedokteran

Pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di bidang kedokteran harus tetap memperhatikan prinsip etika.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

42 hari lalu

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.


Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

48 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
Masih Mogok Kerja, Polisi Korea Selatan Gerebek Kantor Ikatan Dokter

Polisi Korea Selatan menggerebek kantor ikatan dokter karena mogok kerja masih berlangsung.


Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

59 hari lalu

Dua pelaku pembajakan paket Shopee Express, Rembulan Fayza Putriku alias Anggi (kiri) dan Rajiv Gandhi (kanan), menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Teman Anggi si Pembajak Shopee Mau Pinjamkan Rekening Banknya untuk Penipuan

Kepada hakim, ALI tak menyangka temannya, Anggi, akan membajak paket Shopee dan menggunakan akun banknya untuk penipuan lantaran mahasiswi kedokteran.


Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

59 hari lalu

Marie Thomas menyelesaikan pendidikan di STOVIA pada 1922 dan langsung bekerja sebagai dokter di rumah sakit terbesar di Batavia kala itu, Centrale Burgerlijke Ziekeninrichting yang sekarang menjadi RS Cipto Mangunkusumo. Spesialisasi yang diambilnya adalah bidang ginekologi dan kebidanan. Javapost.nl
Kisah Marie Thomas Melawan Diskriminasi hingga Jadi Dokter Perempuan Pertama di Hindia Belanda

Marie Thomas dikenal sebagai dokter perempuan pertama. Ia melalui diskriminasi saat sekolah kedokteran


Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

8 Februari 2024

Fakultas Kedokteran Unesa.Dokumentasi: Unesa.
Apa Syarat Pendirian Fakultas Kedokteran di Indonesia?

Pendirian Fakultas Kedokteran diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2021.