TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang pemilihan kepala daerah pada Desember 2015, jajaran Komando Daerah Militer II/Sriwijaya berhasil mengumpulkan 168 pucuk senjata api rakitan dan standar organik. Temuan tersebut sebagai salah satu langkah mencegah tindak kekerasan sebelum dan sesudah pesta demokrasi nanti.
Kepala Penerangan Kodam II Sriwijaya Kolonel A.R.H. Syaepul Mukti Ginanjar mengatakan semua senjata tersebut merupakan serahan dari warga. "Masyarakat datang langsung menyerahkan senjata-senjata itu," kata Syaepul Mukti, Ahad, 22 November 2015.
Menurut Syaepul, selama kurun waktu tiga bulan, Kodam Sriwijaya, khususnya Komando Resor Militer (Korem) 043/Garuda Hitam, berhasil mengumpulkan 168 pucuk senjata api yang terdiri atas senjata rakitan maupun standar organik. Ia menjelaskan bahwa pengumpulan senjata api ilegal ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan dan kondusivitas, terutama menjelang pelaksanaan pilkada serentak pada 9 Desember 2015.
Syaepul menjelaskan, dari 10 September hingga 21 November 2015, total senjata api yang dikumpulkan sebanyak 96 pucuk. Terdiri atas 1 pucuk pistol standar jenis FN merek Colt MK IV, 1 pucuk senapan standar jenis SS1-V2 standar Sabhara Polri, 16 pucuk senjata api rakitan laras panjang, 76 pucuk senjata api rakitan laras pendek, dan 2 senjata api laras panjang.
Selain itu, jajaran Korem Garuda Hitam mengumpulkan 50 butir amunisi aktif campuran, masing-masing 3 butir kaliber 11 milimeter, 15 butir kaliber 5,56 milimeter, dan 7 butir kaliber 9 milimeter. Sebelumnya, pada 8 September 2015, telah diserahkan ke Kepolisian Daerah Lampung sebanyak 72 pucuk. Dengan demikian, total senjata api yang telah dikumpulkan sebanyak 168 pucuk, di antaranya 2 pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan.
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Purwadi Mukson sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang dengan kesadaran, keberanian, dan keikhlasan menyerahkan senjata-senjata ilegal itu. Ratusan senjata tersebut dikumpulkan oleh anggota Kodim Bandar Lampung, Lampung Barat, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, Tulangbawang, dan Way Kanan. Khusus dua pucuk senjata api standar organik jenis FN merek Colt MK IV dan jenis SS1-V2 standar Sabhara Polri merupakan serahan warga di Kabupaten Way Kanan.
"Kami koordinasikan dengan Polda Lampung, apakah senjata tersebut milik anggotanya atau bukan," kata Purwadi.
PARLIZA HENDRAWAN