TEMPO.CO, Malang - Warga Malang menggalang dukungan petisi online melalui Change.org memprotes Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang mengecat pohon beringin. Penggagas petisi, Julia Rachmawati, melayangkan petisi kepada Wali Kota Malang Mochamad Anton serta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Erik Setyo Santoso. "Hentikan pengecatan pohon beringin di Alun-alun," tulis Julia, mengawali petisi.
Sejak diluncurkan dua hari lalu, petisi ini telah ditandatangani 153 pendukung. Julia mengaku, sebagai warga yang lahir dan besar di Malang, Alun-alun Merdeka Malang menyimpan kenangan tersendiri. Pohon beringin rindang yang tumbuh di sekeliling alun-alun merupakan tetenger peradaban dan perubahan Kota Malang.
Pohon beringin juga menjadi saksi bisu sejak zaman kemerdekaan. Sedangkan pengecatan pohon bakal mengganggu pertumbuhan pohon beringin, termasuk menyebabkan kematian secara perlahan-lahan. Hal itu lantaran cat mengandung bahan kimia yang bakal merusak tanaman.
"Alun-alun akan kehilangan kerindangannya. Kembalikan fungsi ekologisnya," ujarnya, Ahad, 22 November 2015. Pengecatan pohon beringin, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Taman dan Dekorasi Kota. Dalam Pasal 24 huruf f disebutkan dilarang merusak, membakar, dan menebang pohon yang dikuasai Pemerintah Kota Malang.
Merusak pohon, ujar dia, meliputi menguliti serta memberi bahan berbentuk padat atau cair, sehingga mengakibatkan pohon mati atau kehilangan fungsinya. Ketentuan pidana bagi pelanggar diancam dengan hukuman kurungan selama-lamanya 6 bulan dan denda Rp 5 juta. Dalam konteks Dinas Pertamanan, yakni siapa yang memerintah.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Malang Erik Setyo Santosi mengatakan kulit pohon dicat berwarna hijau, biru, dan oranye menggunakan pengencer air, sehingga tak merusak tanaman dan akan hilang jika diguyur hujan. Pohon beringin itu dicat untuk uji coba setelah ada keluhan warga soal kawasan taman bermain di bawah pohon beringin yang angker.
Untuk menghilangkan kesan angker, petugas menambah penerangan dan mengecat pohon. Menurut dia, pengecatan bersifat sementara. Cat akan hilang sendiri jika diguyur hujan. Tak semua pohon beringin dicat, hanya pohon yang terdekat dengan taman bermain.
"Pengecatan pohon diadopsi dari sejumlah negara. Tak berbahaya bagi tanaman," ujarnya. Setelah banyak warga yang protes, petugas Dinas Kebersihan dan Pertamanan menghapus cat dengan mesin gerinda. Total sekeliling alun-alun tumbuh 22 pohon berumur ratusan tahun. Pohon beringin tumbuh sejak zaman Hindia Belanda.
Selama ini Dinas Pertamanan merawat pohon dengan mengurangi percabangan untuk menghindari dahan keropos dan rawan ambruk.
EKO WIDIANTO