Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Sebenarnya Jokowi-JK Marah ke Setya Novanto!  

image-gnews
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 20 November 2015. Presiden juga akan menghadiri beberapa acara lain di sela-sela KTT yang sifatnya masih opsional. TEMPO/Subekti
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat hendak bertolak ke Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 20 November 2015. Presiden juga akan menghadiri beberapa acara lain di sela-sela KTT yang sifatnya masih opsional. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan percaloan saham PT Freeport Indonesia sudah tepat. Menurut dia, pelaporan tersebut merupakan kewenangan Sudirman. "Sebelum dia datang ke Dewan Perwakilan Rakyat juga sudah lapor ke presiden," kata Kalla di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 20 November 2015 

Kalla juga mengatakan Sudirman telah memastikan kebenaran isi laporannya. "Sudah sesuai fakta dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Kalla, mengutip pernyataan Sudirman. 

Itu sebabnya, menurut Kalla, Presiden Joko Widodo sempat marah menanggapi adanya pencatutan nama oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan Sudirman. "Ini masalah kami berdua, pribadi, jadi otomatis kami marah," ujarnya. Selain termasuk penghinaan, kasus ini membahayakan bagi investasi. "Kepercayaan investor bisa turun karena citra kepala negara juga turun." 

SIMAK: HEBOH CALO FREEPORT, Lain Luhut Lain Sudirman

Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan, mantan Ketua Badan Pelaksana Masyarakat Transparansi Indonesia itu menyodorkan transkrip dan rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, dan importir minyak, Muhammad Riza Chalid.

Transkrip yang beredar menunjukkan ketiganya membahas rencana perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter Freeport. Ada juga membahas proyek pembangkit listrik Urumuka di Paniai, Papua.

Dalam rekaman itu juga tergambar Setya meminta imbalan 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka. Ia juga mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan agar ada pembagian 20 persen saham untuk Presiden dan Wakil Presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SIMAK: Terungkap, Ada yang Minta Setya Bebas Sanksi, Siapa Dia?  

Keputusan Sudirman mengadukan kasus ini menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menilai laporan ini sebagai upaya Sudirman menutupi kinerja buruk Kementerian Energi. Terlebih, Menteri Luhut Pandjaitan mengatakan laporan koleganya di kabinet tersebut belum direstui Jokowi.

Dalam keterangan persnya Kamis lalu, Luhut membantah terlibat urusan Freeport seperti yang disebutkan dalam transkrip rekaman. "Saya tak akan melacurkan profesionalisme saya," kata Luhut.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap MKD fokus bekerja mengusut dugaan percaloan saham dan pencatutan nama kepala negara.

Menurut dia, laporan yang menuding Setya Novanto dan isu adanya niat politis di balik pelaporan Sudirman Said merupakan dua hal yang berbeda. "Jangan sampai isu politis menghambat pemeriksaan Setya Novanto," kata Lucius.

FAIZ NASRILLAH | REZA ADITYA | INDRA WIJAYA

Baca juga:
Selingkuh Bisnis-Politik: Akankah Setyo Novanto Terjungkal?
Setya Novanto Didesak Mundur: Bila Tak Mau, Ada Ancamannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

5 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Riwayat Saham Freeport Indonesia: Dijual ke Bakrie dan Dibeli Lagi, Kini 61 Persennya Diincar RI

Presiden Jokowi memerintahkan divestasi saham lanjutan PT Freeport Indonesia sehingga negara mempunyai saham 61 persen.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

7 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.