TEMPO.CO, Yogyakarta - Kepala Bagian Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, menuturkan, Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam IX dirawat sejak 6 November 2015, sebelum mangkat pada Sabtu sore, 21 November 2015.
Pihak Dr Sardjito mengumumkan, Paku Alam IX mangkat dalam usia 77 tahun sekitar pukul 15.10 karena sakit tua. "Sejak masuk, beliau langsung ditangani tim khusus," ujar Heru kepada Tempo.
Baca Juga:
Heru menuturkan, tim khusus yang menangani Paku Alam IX terdiri lebih dari sepuluh dokter lintas keahlian. Sejak masuk, Paku Alam IX yang menjabat Raja Puro Pakualaman sejak 26 Mei 1999 itu, langsung dibawa ke ruang perawatan very very important person (VVIP) Amarta.
"Awal pekan ini, tepatnya 16 November, kondisinya terus menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU," ujar Heru.
Pemilik nama kecil Kanjeng Pangeran Hario Ambarkusumo itu pun mengalami gangguan pernapasan sehingga menggunakan ventilator dalam perawatannya di ICU. Hingga pada Sabtu sore akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Soal penyakit yang dideritanya, Heru mengatakan merupakan komplikasi yang dipicu menurunkan fungsi-fungsi organ tubuh karena usia. "Macam-macam kalau penyakit tua, sehingga ditangani tim," ujarnya.
Saat mengembuskan napas terakhir, kata Heru, seluruh kerabat dan keluarga berada di samping almarhum.
PRIBADI WICAKSONO