TEMPO.CO, Yogyakarta - Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Paduka Paku Alam IX meninggal dunia di usia 78 tahun di Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) dr Sardjito pada Sabtu sore, 21 November 2015.
Juru bicara RSUP dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, mengatakan Paku Alam IX meninggal dunia pada pukul 15.10, Sabtu, 21 November 2015.
"Wafat di ruang ICU Gedung Bedah Sentral Terpadu RSUP Sardjito, Sabtu sore," kata Heru kepada wartawan setengah jam setelah Raja Puro Pakualaman ke-IX itu tutup usia.
Heru mengatakan Paku Alam IX meninggal setelah kondisi kesehatannya terus menurun drastis dalam dua pekan belakangan. Menurut dia, Paku Alam IX diidentifikasi meninggal akibat sakit tua. "Kondisinya kritis sejak 16 November lalu," kata dia.
Paku Alam IX dirawat di RSUP dr Sardjito sejak 6 November 2015. Dia sempat dirawat di Ruang Amartha VVIP RSUP dr Sardjito. Namun, sejak 16 November 2015, kondisi kesehatannya menurun drastis dan dalam kondisi kritis sehingga tempat perawatannya dipindah ke ruang ICU.
Heru mengatakan Paku Alam IX hanya mengalami penurunan kondisi kesehatan selama berada di dalam perawatan tim dokter RSUP Sardjito. Selama dalam kondisi kritis, Paku Alam IX dikabarkan tetap dalam kondisi sadar.
Humas Pemerintah Provinsi DIY Iswanto mengatakan jenazah Paku Alam IX akan segera disemayamkan di Keraton Pakualaman pada Sabtu petang. Tetapi, menurut dia, keputusan waktu pemulangan jenazah Paku Alam IX menunggu izin tim dokter RSUP dr Sardjito dan pihak keluarganya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM