TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla memastikan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan dugaan percaloan saham PT Freeport Indonesia sudah tepat. Menurut Kalla, pelaporan tersebut merupakan kewenangan Sudirman. "Sebelum datang ke Dewan Perwakilan Rakyat, dia sudah lapor ke Presiden," katanya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat, 20 November 2015.
Menurut Kalla, Sudirman telah memastikan kebenaran isi laporannya. "Sudah sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggungjawabkan," ucap Kalla mengutip pernyataan Sudirman. Itu sebabnya, ujar Kalla, Presiden Joko Widodo sempat marah menanggapi adanya pencatutan namanya oleh pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan Sudirman.
MANUVER SETYA NOVANTO
Catut Nama Jokowi, Setya Novanto Mundur dari DPR, Rupanya...
Catut Nama Presiden, Inilah Pengusaha Teman Setya Novanto
"Ini masalah kami berdua, pribadi, jadi otomatis kami marah," tutur Kalla. Selain termasuk penghinaan, kasus ini membahayakan bagi investasi. "Kepercayaan investor bisa turun karena citra kepala negara juga turun."
Kepada Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat, Sudirman menyodorkan transkrip dan rekaman pembicaraan antara Ketua DPR Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, dan importir minyak, Muhammad Riza Chalid. Transkrip yang beredar menunjukkan ketiganya membahas rencana perpanjangan kontrak dan pembangunan smelter Freeport. Ada juga pembahasan proyek pembangkit listrik Urumuka, Paniai, Papua.
SIMAK PULA
Terungkap, Ada yang Minta Setya Bebas Sanksi, Siapa Dia?
4 Fraksi di DPR Desak Setya Novanto Mundur
Dalam rekaman itu, Setya meminta imbalan 49 persen saham pembangkit listrik Urumuka. Ia juga mengatasnamakan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan agar ada pembagian 20 persen saham untuk Presiden dan Wakil Presiden.
Keputusan Sudirman mengadukan kasus ini menuai kontroversi. Sejumlah kalangan menilai laporan ini sebagai upaya Sudirman menutupi kinerja buruk Kementerian Energi. Terlebih Luhut mengatakan laporan koleganya di kabinet tersebut belum direstui Jokowi.
Dalam keterangan persnya pada Kamis lalu, Luhut membantah terlibat urusan Freeport. "Saya tak akan melacurkan profesionalisme saya," ucap Luhut.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, berharap MKD fokus bekerja mengusut dugaan percaloan saham dan pencatutan nama kepala negara oleh Setya. Menurut dia, laporan yang menuding Setya dan isu adanya niat politis di balik pelaporan Sudirman merupakan dua hal yang berbeda. "Jangan sampai isu politis menghambat pemeriksaan Setya Novanto," ujar Lucius.
Sudirman mengaku akan bertanggung jawab atas segala konsekuensi dari laporannya. "Tinggal nanti MKD-nya, mudah-mudahan bekerja sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat," ucapnya di kompleks Istana Presiden.
FAIZ NASRILLAH | REZA ADITYA | INDRA WIJAYA
Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto; 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novant