TEMPO.CO, Malang - Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Ayu Dewi Utari mengatakan seluruh turis masih dilarang mendekati kawah Gunung Bromo karena frekuensi kegempaannya masih labil. Turis harus menjauhi puncak sejauh 1 kilometer. Menurut dia, kunjungan wisatawan masih dibatasi hanya sampai lautan pasir.
“Kami hanya membatasi radius kunjungan ke Bromo dan bukan berarti kegiatan wisata Bromo ditutup total seperti diberitakan beberapa media,” kata Ayu, Jumat, 20 November 2015.
Menurut Ayu, meskipun dilarang mendekati kawah, para wisatawan masih bisa menikmati panorama matahari terbit dan matahari tenggelan di Pananjakan. Selain itu, wisatawan juga bisa menikmati keindahan lanskap padang rumput (sabana) dan Bukit Teletubbies.
Larangan mendekati kawah diberlakukan setelah ada pemberitahuan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Bandung, tentang frekuensi kegempaan Bromo pada 12 November kemarin. Laporan PVMBG, aktivitas vulkanik Bromo meningkat sejak 30 Oktober lalu.
Hingga kini Bromo masih berstatus Waspada. Selasa, 17 November kemarin, kawah Bromo mengeluarkan asap sulfatara setinggi antara 50 sampai 100 meter. Asapnya berwarna putih tipis hingga sedang, disertai aroma belerang ringan sampai pekat.
Balai Besar TNBTS terus berkoordinasi dengan petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Bromo di Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, serta rutin meminta informasi aktivitas vulkanik Bromo dari PVMBG. Balai Besar juga mengerahkan sepuluh personel untuk mencegah wisatawan yang nekat ke kawah.
ABDI PURMONO