TEMPO.CO, Palopo - Banyak kasus pembunuhan yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, hingga kini belum bisa diungkap siapa pelakunya. Itu sebabnya, Ketua Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (LPPA) Kota Palopo, Andi Fatmawati Syam, menilai Kepolisian Resor Palopo gagal menjalankan tugasnya.
Satu di antara banyak kasus itu adalah pembunuhan terhadap Olivia, yang terjadi pada Minggu, 19 April 2015 lalu. “Polisi sepertinya sudah kehabisan cara untuk mengungkap siapa pembunuh Olivia,” kata Fatmawati, Jumat, 20 November 2015.
Olivia ditemukan dalam keadaan tergeletak dengan kondisia sekarat di dalam kamar rumahnya di Jalan Batara, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pada lehernya masih tertancap sebilah badik. Bima, tetangga korban, pertama kali menemukannya setelah dimintai tolong oleh ibu Olivia, Agnes.
Agnes, yang saat itu sedang berada di gereja, mendapat telepon dari Olivia, yang menyebutkan ada orang yang akan membunuhnya. Olivia sempat dibawa ke RSUD Sawerigading, Kota Palopo. Namun nyawanya tak tertolong. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pacar Olivia, Tomo.
Menurut Fatmawati, Polres Palopo sudah membentuk tim khusus menangani kasus pembunuhan terhadap Olivia. Tim itu sudah bekerja tujuh bulan. Namun hingga saat ini belum juga membuahkan hasil.
Alat bukti yang dikumpulkan polisi, yang diharapkan bisa membantu mengungkap siapa pelaku pembunuhan terhadap Olivia, semuanya mentah. “Kerja polisi patut diapresiasi, tapi sekaligus sangat disayangkan karena tak mampu mendapatkan petunjuk ke arah pelaku pembunuhan,” ujar Fatmawati.
Fatmawati mengatakan bukan hanya pelaku pembunuhan terhadap Olivia yang gagal diungkap. Beberapa kasus pembunuhan lainnya hingga kini juga tak jelas penanganannya. Di antaranya, pembunuhan terhadap seorang bayi perempuan bernama Erna di Kelurahan Rampoang pada 2005.
Demikian pula pembunuhan terhadap Herlin, karyawati perusahaan finansial, PT Adira, di rumahnya di kawasan BTN Nyiur Permai, Kota Palopo, pada 2008. Kemudian pada 2011 terjadi pembunuhan terhadap Nurpati, 60 tahun, di Kompleks BTN Balandai, Kota Palopo.
Kepala Pores Palopo Ajun Komisaris Besar Dudung Adijono menolak dituduh gagal. Sejumlah petunjuk yang ditemukan penyidik langsung disikapi. Namun masih ada beberapa kendala. Di antaranya, minimnya alat bukti dan saksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Dudung menjelaskan, sampel darah yang ditemukan di kuku tangan Olivia, setelah diperiksa di Laboratorium Forensik , ternyata tidak identik dengan darah orang yang dicurigai sebagai pelaku. Tomo, pacar korban yang diperiksa sebagai saksi, juga tidak banyak membantu mengungkap kasus itu.
Meski penyidikan yang dilakukan tim khusus sudah berlangsung berbulan-bulan, Dudung tetap optimistis pelaku pembunuhan terhadap Olivia bisa diungkap. Itu sebabnya dia meminta keluarga korban dan masyarakat bersabar dan ikut membantu penyidik mengungkapnya. “Informasi sekecil apapun terkait dengan kasus itu pasti kami tindaklanjuti,” ucap Dudung.
Ihwal kasus pembunuhan lainnya, Dudung juga mengatakan penyidikan masih terus berlanjut. Dia mengatakan setiap kasus dilatarbelakangi motif yang berbeda sehingga polisi harus bekerja secara cermat. “Tentu butuh waktu,” tuturnya.
HASWADI