TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Golongan Karya Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengatakan akan membantu koleganya sesama politikus Partai Golkar, Setya Novanto, dalam mengawal kasus Setya di Mahkamah Kehormatan DPR. Mendengar hal tersebut, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang menuturkan sah-sah saja. Namun MKD juga mempunyai tata beracara sendiri untuk memutus suatu perkara.
"Ya, silakan aja membantu. Ini kan masalah kode etik. Masyarakat kan juga mengontrol," ucap Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Jumat, 20 November 2015.
Seperti yang diketahui, anggota Fraksi Golkar juga ada yang menjabat sebagai Wakil Ketua MKD, yakni Hardi Soesilo. Karena itu, untuk menghindari kecurigaan publik atas dugaan upaya intervensi Golkar terhadap MKD, Junimart meminta sidang MKD nantinya diadakan secara terbuka. "Makanya, dari awal, kami minta sidangnya dikawal (wartawan), diadakan terbuka," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Adapun Ade Komarudin menyangkal apabila dukungan itu dianggap sebagai bentuk intervensi. Sebagai sesama kader Golkar, Ade menganggap wajar apabila membantu Setya.
Setya kembali berurusan dengan MKD setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya ke MKD pada Senin lalu. Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mendapatkan 20 persen saham Freeport apabila berhasil membantu Freeport kembali memperpanjang kontraknya yang berakhir pada 2021.
Atas dugaan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi itu, kini MKD sedang melakukan proses verifikasi atas bukti-bukti yang diserahkan Menteri Sudirman Said untuk ditindaklanjuti.
DESTRIANITA K.