TEMPO.CO, Cilegon - Jumlah kecelakaan kerja di Kota Cilegon, Provinsi Banten, tergolong tinggi dan dari tahun ke tahun terus meningkat. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon, sepanjang 2015, terdapat 325 kasus kecelakaan kerja dengan korban meninggal sebelas orang. Sedangkan pada 2014, terdapat 259 kasus dengan korban meninggal enam orang.
Kepala Bagian Pengawasan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Tuti Rindawati menjelaskan, kecelakaan kerja masih didominasi kecelakaan lalu lintas.
Kasus kecelakaan kerja tersebut terjadi saat pekerja berangkat dan pulang bekerja. “Misalnya karyawan sebuah perusahaan mengalami kecelakaan kerja saat pergi dan pulang dari tempatnya bekerja,” ucap Tuti, Jumat, 20 November 2015.
Tuti berujar, sebagian besar kasus kecelakaan kerja di Kota Cilegon didominasi pekerja perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi. Saat ini di Cilegon banyak proyek konstruksi yang sedang dikerjakan.
Tuti menuturkan, secara terperinci, dari 325 kasus kecelakaan kerja pada 2015, 184 korban bisa disembuhkan. Sedangkan yang untuk sementara waktu tidak mampu bekerja sebanyak 128 orang, cacat 2 orang, meninggal dunia 11 orang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Cilegon Erwin Harahap meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kota Cilegon mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para pengusaha dan para pekerja harus lebih serius dalam meningkatkan pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerjanya masing-masing. “Semua perusahaan harus mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Erwin.
Erwin berujar, selain sebagai perlindungan bagi tenaga kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu perusahaan apabila terjadi kecelakaan kerja yang menimpa pekerjanya.
WASI'UL ULUM