TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan akan segera memanggil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto untuk mengklarifikasi soal dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada PT Freeport Indonesia.
"Pekan depan akan kami panggil," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 19 November 2015.
Kasus ini mencuat setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah pada Senin lalu. Berdasarkan transkrip percakapan yang beredar antara Setya Novanto, seorang pengusaha, dan petinggi Freeport, Ketua Parlemen itu mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Menurut Sudirman, pertemuan itu sudah berlangsung beberapa kali. Dalam pertemuan ketiga, yang digelar pada 8 Juni 2015 di Pacific Place, Setya berjanji bisa memperpanjang kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021 dengan mulus.
Sebagai imbalannya, dia meminta 20 persen saham yang akan dibagikan kepada Presiden Jokowi sebanyak 11 persen dan Wakil Presiden Jusuf Kalla 9 persen. Untuk dia, Setya meminta jatah 49 persen saham proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai, Papua.
Meskipun Setya sudah menyangkal dan mengaku siap diperiksa, Junimart mengatakan pengakuan itu belum bisa dijadikan bukti karena tidak diucapkan dalam sidang Mahkamah Kehormatan. "Hanya bisa jadi petunjuk," ucapnya. Junimart berharap pemeriksaan Setya dilakukan secara terbuka.
HUSSEIN ABRI YUSUF
Baca juga:
Terkuak, Wisata Bercinta Sebulan dengan Tarif Rp 25 Juta
Ely Sugigi dan Artis Cari Sensasi: Perilaku Menyimpangkah?