TEMPO.CO, Bantul - Kualitas cetakan surat suara untuk Pilkada Bantul 2015 ternyata masih belum sempurna. Staf Sub Bagian Keuangan Umum Logistik, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bantul, Prayitno, mengaku menemukan ada 100-an lembar surat suara salah cetak. "Itu temuan pada saat proses pelipatan hari pertama kemarin saja, kemungkinan masih bisa bertambah," kata Prayitno kepada Tempo pada Kamis, 19 Desember 2015.
Surat suara yang salah cetak itu hanya memuat gambar dua pasangan calon peserta Pilkada Bantul 2015 di salah satu sisinya. Sedangkan sisi kertas lain kosong tanpa gambar. Semestinya, salah satu sisi surat suara itu memuat gambar logo KPUD Bantul dan kolom informasi data tempat pemungutan suara yang akan diisi oleh panitia.
Prayitno mengaku masih terus memantau kemungkinan adanya temuan baru surat suara salah cetak lainnya. Semua temuan surat suara yang tak layak pakai itu akan dikembalikan ke pihak percetakan untuk segera diganti dengan yang baru.
KPUD Bantul baru menerima kiriman 176 kardus berisi 710.666 lembar surat suara, yang diangkut dengan truk, pada Rabu pagi, 18 November kemarin. Rata-rata setiap kardus memuat 4.000 lembar surat suara. Logistik paling penting dalam Pilkada Bantul itu dicetak oleh PT Peruri Wiratimur, Surabaya.
Menurut Prayitno, 100 tenaga yang disewa oleh KPUD Bantul segera melipat sebagian surat suara sejak Rabu siang hingga sore. KPUD Bantul menargetkan proses pelipatan surat suara selesai dalam waktu empat hari. "Mereka kerja sejak pagi sampai sore, upahnya Rp75 per lembar surat suara," kata Prayitno.
Dia juga mewaspadai adanya kemungkinan surat suara untuk pilkada daerah lain tercampur dalam paket kiriman untuk Kabupaten Bantul. Sebab, dalam periode yang sama, PT Peruri Wiratama mencetak kebutuhan surat suara pilkada untuk delapan kabupaten.
Penyediaan surat suara merupakan kebutuhan logistik terakhir yang harus dipenuhi oleh KPUD Bantul untuk persiapan pelaksanaan pilkada pada 9 Desember mendatang. Komisioner KPUD Bantul bidang logistik, Didik Joko Nugroho, mengaku memesan 710.666 surat suara dengan perhitungan sesuai jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Bantul atau 691.445 ditambah 2,5 persennya.
Tambahan surat suara sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT di Bantul itu untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan dan kemungkinan pemilihan ulang. Didik optimistis surat suara itu sudah mencukupi kebutuhan pilkada.
Menurut Didik, semua kebutuhan logistik pilkada, selain surat suara, sekarang sudah tersedia. Dia mencontohkan, kotak suara, beragam jenis formulir untuk pendataan di panitia pemilihan, dan template pembantu pemilih tuna netra sudah tersedia. "Kami menganggarkan Rp 1,3 milyar untuk kebutuhan logistik pilkada," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPUD Bantul Bidang Pemilihan, Arif Widayanto, juga menganggap jumlah surat suara akan mencukupi kebutuhan karena ada cadangan sebanyak 19.000-an lembar. Dia tidak khawatir kekurangan surat suara meskipun ada peraturan baru yang memperbolehkan pemilih di luar DPT dan Daftar Pemilih Tambahan ikut dalam pilkada dengan berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja.
Alasan Arif, saat melakukan pendataan ulang untuk menjaring pemilih baru di luar DPT, KPUD Bantul hanya menemukan ada 846 orang dalam data tambahan. Pada Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun lalu, Arif mencatat juga hanya ada sekitar 6.000-an pemilih tambahan yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbekal KTP dan Surat Keterangan Tinggal. "Itu pun sebagian besar bukan warga asal Bantul, jadi mereka tidak akan ikut pilkada," kata Arif.
Apabila memang ada pemilih baru berbekal KTP yang jumlahnya melebihi persediaan surat suara, Arif menilai hal itu juga bukan persoalan. Berdasarkan aturan terbitan KPU RI, panitia diharuskan melayani pemilih berbekal KTP ketika masih ada persediaan surat suara saja. "Kalau surat suara habis, kami tidak wajib melayani," kata Arif.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM