TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menyelidiki dan memastikan keaslian rekaman pembicaraan antara Setya Novanto dan petinggi Freeport. "Akan kami validasi keaslian dan originalitasnya," kata Junimart di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 19 November 2015.
Jumirat mengatakan bahwa ia sudah mendengarkan rekaman yang diberikan oleh Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Said Didu dan Kepala Biro Hukum Hufron Asrofi itu. Selain Junimart, katanya, dua Wakil Ketua MKD lainnya yakni Hardi Soesilo dan Sufmi Dasco Ahmad juga ikut mendengarkan.
Menurut Junimart, isi rekaman tersebut tidak berbeda jauh dengan transkrip yang telah diterima sebelumnya. Namun, MKD tetap akan mentranskrip ulang dan melakukan verifikasi.
Setelah validasi dilakukan baru akan menentukan kapan persidangan akan dijalankan. Untuk saat ini MKD akan meminta pertolongan dari Badan Reserse Kriminal untuk memproses bukti rekaman yang ada.
MKD berencana untuk memberikan rekaman itu pada Bareskrim sore ini. Namun saat ini ia masih menunggu konfirmasi dari Bareskrim. Jika Bareskrim bersedia untuk menerima MKD maka pertemuan tersebut akan dilakukan hari ini.
Pada Rabu, 18 November lalu, perwakilan Kementerian ESDM menyerahkan transkrip rekaman percakapan Ketua DPR Setya Novanto yang dituding melakukan pencatutan nama Presiden Joko Widodo.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI