Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Angkot dan Buruh Demo, Surabaya Macet Total  

image-gnews
Ribuan angkutan kota (angkot) memblokir jalan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, 12 Mei 2015. ANTARA/Didik Suhartono
Ribuan angkutan kota (angkot) memblokir jalan saat aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, 12 Mei 2015. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Tiga ruas jalan utama di jantung Kota Surabaya, yakni Yos Sudarso, Pemuda, dan Gubernur Suryo, macet total karena seribuan angkutan kota sengaja diparkir rapat memenuhi badan jalan, Kamis, 19 November 2015. 

Para sopir meninggalkan kendaraannya begitu saja karena mengikuti unjuk rasa di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya dan Gedung Negara Grahadi. Tak ayal, kemacetan parah terjadi di jalan-jalan sekitarnya, terutama akses menuju tengah kota, seperti Jalan Biliton, Kusuma Bangsa, Kayun, dan Basuki Rahmad.

Banyak pengguna jalan mengeluh karena tak bisa bergerak selama hampir 1,5 jam. "Kalau demo, mengapa harus menutup jalan? Kan, bukan mereka saja yang punya kepentingan," ujar seorang pengemudi yang terjebak macet, Suseno.

Dalam orasinya, pemilik angkot mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014. "Kami menuntut Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014 dicabut," kata Jauhari, seorang  sopir angkutan kota, saat berorasi. 

Ia menilai peraturan tersebut memberatkan karena angkutan kota wajib berbadan hukum. "Mayoritas pemilik angkutan kota hanya punya satu kendaraan, tidak mungkin kami membentuk badan hukum," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono berjanji akan menyampaikan tuntutan sopir angkutan ke pemerintah pusat. Sebab, yang mengeluarkan peraturan tersebut adalah pemerintah pusat.

"Yang berwenang mencabut atau tidak pemerintah pusat, jadi harap bersabar semua. Kami juga telah mengirimkan surat kepada pemerintah pusat soal itu, tapi belum ada jawaban," ucapnya.

Setelah demo sopir angkutan umum berakhir, giliran buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Grahadi. Dalam tuntutannya, mereka menolak penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

EDWIN FAJERIAL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

8 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

9 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Posko Pengaduan THR Buruh Dibuka YLBHI Surabaya dan Serikat Buruh

Pada Permenaker 6/2016, diatur bahwa THR wajib dibayarkan oleh perusahaan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum hari raya keagamaan.


Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

41 hari lalu

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

49 hari lalu

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

51 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

6 November 2023

Ilustrasi beasiswa. shutterstock.com
Ada Beasiswa Gandeng Kampus Top Jatim, Mengapa Banyak yang Tak Memanfaatkan?

Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menjalankan program unggulan Beasiswa Pemuda Tangguh untuk jenjang SMA.


Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

25 Oktober 2023

Pekerja melakukan perawatan rumput lapangan Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Jawa Timur, Senin 13 Maret 2023. Perbaikan sejumlah fasilitas agar sesuai standar FIFA di stadion itu dalam rangka persiapan penyelenggaraan Piala Dunia U-20 di stadion itu pada Mei mendatang. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi
Piala Dunia U-17 2023: Penguat Sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo Mulai Dipasang

Pemerintah Kota Surabaya dan provider memasang penguat sinyal di Stadion Gelora Bung Tomo menjelang Piala Dunia U-17 2023.


Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

26 September 2023

Vinda Zakiyatuz Zulfa, peraih gelar doktor fisika di ITS Surabaya yang diwisuda pada 16-17 September 2023. Istimewa
Bahagia Bocah Trenggalek, Raih Gelar Doktor Fisika ITS di Usia 27 Tahun

Kebahagiaan menghampiri Vinda Zakiyatuz Zulfa, 27 tahun, yang meraih gelar doktor bidang fisika di Institut Teknologi Sepuluh Nopember atau ITS.


Surabaya Larang Wajibkan Siswa Beli Seragam Sekolah

25 Juli 2023

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menghadiri perayaan Imlek 2022 di Kelenteng Pak Kiki Bio di Jagalan, Kota Pahlawan, Jatim, Selasa 1 Februari 2022. ANTARA/HO-Pemkot Surabaya
Surabaya Larang Wajibkan Siswa Beli Seragam Sekolah

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta sekolah di Kota Pahlawan tidak mewajibkan siswa membeli seragam sekolah pada tahun ajaran baru ini.