TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Benny Kabur Harman protes ihwal laporan dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, laporan yang disampaikan Pansel tidak lengkap dan sebatas menyerahkan laporan proses seleksi.
"Itu pun salah, aneh memang menurut saya," kata politikus Partai Demokrat ini di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 November 2015.
Protes juga dilayangkan anggota Komisi Hukum, Erma Suryani Ranik. Dia mengaku kecewa kepada tim Panitia Seleksi karena selalu merevisi laporannya. Menurut dia, revisi terkait dengan proses seleksi calon pimpinan komisi antirasuah tersebut tidak bisa dilakukan seenaknya karena menyangkut laporan penting negara.
Proses seleksi calon pimpinan KPK saat ini sudah memasuki tahap seleksi di parlemen, dengan agenda mendengarkan pendapat dari tim Panitia Seleksi. Agenda tersebut sebenarnya sudah dilakukan sejak Selasa kemarin. Namun selalu mundur karena dokumen yang diberikan tim Pansel belum lengkap.
Selanjutnya, Komisi Hukum DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK. Panitia Seleksi membagi kriteria berdasarkan latar belakang calon, yaitu bidang pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi.
Untuk bidang pencegahan, Panitia Seleksi memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya). Untuk bidang penindakan ada Alexander Marwata (hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi) dan Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan (Mabes Polri).
Sedangkan untuk bidang manajemen ada Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi KPK). Adapun pada bidang supervisi ada Johan Budi S.P. (pelaksana tugas pemimpin KPK) dan Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin).
MAWARDAH NUR HANIFIYANI