TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat mulai memverifikasi bukti rekaman lobi perpanjangan kontrak karya PT Freeport yang dilaporkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said. Dalam bukti rekaman itu, diduga ada suara Ketua DPR Setya Novanto yang berbincang dengan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha M. Riza Chalid.
Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan akan membawa bukti rekaman itu ke Markas Besar Polri, Kamis sore ini, 19 November 2015. Politikus PDIP ini mengatakan lembaganya tengah berkoordinasi dengan Mabes Polri agar bisa bertemu sore ini. Namun Junimart belum memastikan bukti rekaman itu akan diserahkan hari ini karena menunggu kesiapan Mabes Polri.
Dia mengatakan MKD membutuhkan bantuan Mabes Polri untuk memverifikasi suara dalam rekaman tersebut, sehingga kerja MKD cepat rampung. "Supaya bisa membantu MKD melakukan penjernihan apakah itu suara atau angin saja," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kata Junimart, hasil pemeriksaan Mabes Polri nantinya diharapkan dapat membantu kinerja MKD dalam mengusut laporan Sudirman Said. Sebab MKD punya waktu terbatas memutuskan laporan tersebut. Ia berharap Mabes Polri dapat secepatnya memverifikasi bukti rekaman itu sehingga MKD bisa menyelesaikannya sesuai target, yakni sebelum masa sidang.
Pada Rabu kemarin, staf Kementerian ESDM, Said Didu, dan Biro Hukum Kementerian ESDM menyerahkan bukti rekaman tersebut ke MKD. Penyerahan bukti rekaman ini merupakan tindak lanjut laporan Menteri ESDM Sudirman Said, Senin lalu.
Sudirman melaporkan anggota DPR yang diduga jadi pelobi perpanjangan kontrak Freeport disertai bukti transkrip percakapan. Legislator itu juga dituduh mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Belakangan diketahui legislator yang dilaporkan Sudirman tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto. Adapun Setya membantah tudingan tersebut.
Tiga orang anggota MKD yaitu Junimart Girsang, Hardi Soesilo, dan Sufmi Dasco Ahmad, sudah mendengarkan suara dalam rekaman tersebut. Setelah mendengarkannya, Junimart mengatakan suara dalam rekaman itu tidak jauh berbeda dengan transkrip yang diterima MKD dari Sudirman, Senin lalu.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI