Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Novanto dan Aksi Pelengseran Setengah Hati

Editor

Sugiharto

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto meninggalkan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 17 November 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perdebatan dua tokoh ini bisa berubah menjadi dua poros posisi politik yang bertempur di tengah kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Pertempuran bisa makin seru jika pelengseran Novanto dari kursi Ketua DPR menjadi arus utama di gedung parlemen.

Tokoh pertama adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin yang menyatakan bahwa kasus Novanto, yakni pencatutan nama Presiden Joko Widodo plus permintaan 49 persen saham proyek pembangkit listrik di Papua, diungkap sampai seterang-terangnya. Supaya jelas siapa pihak-pihak yang bertanggungjawab. "Nantinya akan jelas siapa yang salah," kata Din, yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, pada Rabu, 18 November 2015.

Simak:Wapres JK: Setya Novanto Ngaku Bertemu Petinggi Freeport

Tokoh lain, yang pendapatnya bisa dianggap menguntungkan Novanto, adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Ashidiqqie. Dia melokalisasi masalah ini menjadi urusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, yang mengadukan kasus ini, dengan Novanto. "Harusnya tidak usah dibuka dulu, diselesaikan secara internal antar pejabat dulu," ucap Jimly seusai menghadiri pelantikan Pengurus Ranting Muhammadiyah Pondok Labu di Masjid Al Bay'ah, Jakarta, pada Rabu, 18 November 2015.

Bahkan, dia menilai penjelasan Sudirman ke publik adalah tindakan membikin gaduh suasana politik nasional. Sebaiknya, menurut dia, Sudirman membawa bukti-bukti kuat dan tak sekedar transkrip pembicaraan Novanto dengan petinggi Freeport berinisial MS dan seorang pengusaha minyak terkemuka di Indonesia. 

SimakMKD: Pencatut Nama Jokowi Juga Minta Saham Listrik di Timika

Pendapat Jimly tidak baru. Sebelumnya, beberapa jam sebelum Sudirman mengumumkan detil laporannya kepada Majelis Kehormatan DPR pada Senin, 17 November 2015, Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah sudah mengkritik Sudirman. Menurut dia, data yang diajukan hanya hasil obrolan pejabat Freeport. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini lantas meminta Menteri ESDM mengurusi kementeriannya ketimbang mengungkap kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Padahal, masalah yang menjerat Novanto bukan cuma lobi-lobi Freeport. Pada Oktober lalu, Novanto terantuk kasus intervensi terhadap PT Pertamina (Persero). Lewat surat tertanggal 17 Oktober 2015 berkop DPR yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Novanto meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak kepada PT Orbit Terminal Merak . Orbit selama ini yang menyimpan BBM milik Pertamina.

"Tunggu laporan resmi, baru kami proses," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 18 November 2015. "Prosesnya sama seperti kasus Freeport yang kami tangani."

Simak:5 Kasus yang Membelit Setya Novanto

Namun, publik sudah bereaksi keras. Beredar sebuah petisi menuntut pencopotan Novanto dari Ketua DPR di laman https://www.change.org/p/pecat-ketua-dpr-setya-novanto-yang-mencatut-nama-presiden-joko-widodo-dan-wapres-jk berjudul Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang Mencatut Nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK.

Dalam petisi itu tertulis nama A.Setiawan Abadi sebagai pembuat petisi. Setiawan berpendapat, tindakan Novanto pelanggaran etika dan hukum, karena: penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi, pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara, pemanipulasian informasi dg menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar, dan rakyat dan negara dirugikan.

Petisi ini ditujukan untuk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga Rabu, 18 November 2015, siang petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 15 ribu pendukung pelengseran Novanto.

Simak : 

Setya Novanto Beraksi, Inilah Transkrip Catut Nama Jokowi! 
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  

Pemilik suara di Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur 2, tempat Novanto dipilih, juga mendesakkan pelengseran. "Kami mendesak dan mencabut mandat politik dia agar turun dari anggota legislatif dan sebagai Ketua DPR," kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Flores Sumba Timor dan Alor (FKM Flobamora) Marcel Muja di gedung KPK pada pada Rabu, 18 November 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

FKM Flobamora datang didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang dipimpin Petrus Salestinus. TPDI kerap dikaitkan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Di DPR, politikus PDIP juga aktif mendesak Novanto lengser. Wakil Ketua MKD dari PDIP, Junimart Girsang, mengatakan ada tiga sanksi yakni ringan, sedang, dan berat. Nah, kasus Novanto soal Freeport, menurut dia, tergolong sedang.

Sanksi sedang dijatuhkan karena anggota DPR membuat keresahan kenegaraan yang melanggar azas integritas dengan berperilaku tidak pantas. “Akan dihukum berupa pemindahan keanggotaan pada alat keanggotaan DPR atau pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR,” kata Junimart pada Selasa, 17 November 2015.

Apalagi, bukan kali ini saja Novanto berurusan dengan MKD. Pada September lalu, MKD menegur Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena bertemu dengan Calon Presiden Amerika Serikat Donal Trump. "Sanksi berat pun akan menjadi pertimbangan.”

Simak:
Skandal Setya Novanto, PDIP: Ini Momentum Evaluasi Freeport
Kabar Ada Pertemuan Megawati dengan Setya Novanto Ditepis

Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmond Junaidi Mahesa pun meminta Novanto mengundurkan diri. Padahal, Gerindra dan Partai Golkar, tempat Novanto bernaung, adalah kubu penentang pemerintah di DPR. “Apa masyarakat masih percaya kepada DPR kalau pimpinannya menjual nama Presiden?" kata dia. "Aturan harus ditegakkan dan biarlah Mahkamah memprosesnya."

Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman setuju dengan pendapat Desmond. “Setya Novanto harus mundur untuk nama baik DPR dan bangsa," ujarnya. Politikus Partai Demokrat ini pun meminta Novanto memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Novanto membantah dia mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan 49 persen saham proyek pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai di Papua dari PT Freeport Indonesia. Tapi, dia mengakui pernah bertemu petinggi Freeport. "Tentu meminta jalan tolong dicarikan jalan keluar," katanya. 

SimakSoal Setya Novanto, Jokowi: Kami Hormati Keputusan MKD  

Pelengseran Novanto dari kursi Ketua DPR masih menjadi tanda tanya. DPR adalah lembaga politik di mana yang kekuatan politik menjadi acuan utama perubahan sikap. Imbauan dan desakan saja tak cukup membuat Novanto mundur. Sudah beberapa kali Novanto terkena persoalan sejak kasus Bank Bali tapi tetap saja dia bertahan di DPR. Bahkan, sejak Oktober 2014 dia menjabat Ketua DPR periode 2014-2019.

Sejauh ini belum ada aksi riil mayoritas anggota DPR untuk menjatuhkan Novanto dari kursi Ketua DPR. Pernyataan desakan apalagi sindiran tak cukup untuk menjatuhkan seorang Novanto. Seperti yang disampaikan politikus Demokrat Ruhut Sitompul, Rabu, 18 November 2015, “Aku heran yang kayak gitu bisa jadi Ketua DPR." 

DIKO OKTARA | DESTRIANITA K. | FRISKI RIANA | HUSSEIN ABRI YUSUF | JOBPIE

Simak pula :

Lagi, Beredar Surat Setya Novanto ke Pertamina Soal BBM
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  
TERKUAK: Paspor Suriah di Paris Itu Ternyata Milik Tentara  
ISIS Kelompok Teroris Terkaya Sepanjang Sejarah  
Inilah Satu Kata yang Sangat Dibenci oleh ISIS, Kenapa?  
Gila! Dana Kongres HMI Lebih Besar daripada Dana Kebakaran Hutan 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

45 menit lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

1 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

2 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

4 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

5 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.


Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

5 hari lalu

Tenaga Kesehatan menyuntikkan vaksin Inavac kepada warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus Dugaan Pemecatan Ratusan Tenaga Kesehatan di NTT: Kronologi hingga Respons DPR

Anggota DPR geram atas kasus dugaan pemecatan 249 Tenaga Kesehatan (Nakes) non-ASN di Manggarai, NTT.


Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

5 hari lalu

Ilustrasi perawatan pasien Covid-19. REUTERS
Soal Ratusan Nakes Dipecat di NTT, Komisi IX DPR Sebut Penghargaan Profesi Ini Masih Minim

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus pemecatan 249 nakes non ASN di Manggarai, NTT.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

7 hari lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
PDIP Dukung Langkah PPP Bangun Komunikasi dengan Parpol Lain

Menurut Hasto, PDIP memiliki kepentingan agar rezim saat ini tidak menghilangkan sejarah PPP yang sudah menjadi sahabat partainya.