TEMPO.CO, Jakarta - Perdebatan dua tokoh ini bisa berubah menjadi dua poros posisi politik yang bertempur di tengah kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto. Pertempuran bisa makin seru jika pelengseran Novanto dari kursi Ketua DPR menjadi arus utama di gedung parlemen.
Tokoh pertama adalah Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin yang menyatakan bahwa kasus Novanto, yakni pencatutan nama Presiden Joko Widodo plus permintaan 49 persen saham proyek pembangkit listrik di Papua, diungkap sampai seterang-terangnya. Supaya jelas siapa pihak-pihak yang bertanggungjawab. "Nantinya akan jelas siapa yang salah," kata Din, yang juga mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, pada Rabu, 18 November 2015.
Simak:Wapres JK: Setya Novanto Ngaku Bertemu Petinggi Freeport
Tokoh lain, yang pendapatnya bisa dianggap menguntungkan Novanto, adalah Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Jimly Ashidiqqie. Dia melokalisasi masalah ini menjadi urusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, yang mengadukan kasus ini, dengan Novanto. "Harusnya tidak usah dibuka dulu, diselesaikan secara internal antar pejabat dulu," ucap Jimly seusai menghadiri pelantikan Pengurus Ranting Muhammadiyah Pondok Labu di Masjid Al Bay'ah, Jakarta, pada Rabu, 18 November 2015.
Bahkan, dia menilai penjelasan Sudirman ke publik adalah tindakan membikin gaduh suasana politik nasional. Sebaiknya, menurut dia, Sudirman membawa bukti-bukti kuat dan tak sekedar transkrip pembicaraan Novanto dengan petinggi Freeport berinisial MS dan seorang pengusaha minyak terkemuka di Indonesia.
Simak: MKD: Pencatut Nama Jokowi Juga Minta Saham Listrik di Timika
Pendapat Jimly tidak baru. Sebelumnya, beberapa jam sebelum Sudirman mengumumkan detil laporannya kepada Majelis Kehormatan DPR pada Senin, 17 November 2015, Wakil Ketua DPR Fachri Hamzah sudah mengkritik Sudirman. Menurut dia, data yang diajukan hanya hasil obrolan pejabat Freeport. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini lantas meminta Menteri ESDM mengurusi kementeriannya ketimbang mengungkap kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Padahal, masalah yang menjerat Novanto bukan cuma lobi-lobi Freeport. Pada Oktober lalu, Novanto terantuk kasus intervensi terhadap PT Pertamina (Persero). Lewat surat tertanggal 17 Oktober 2015 berkop DPR yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Novanto meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak kepada PT Orbit Terminal Merak . Orbit selama ini yang menyimpan BBM milik Pertamina.
"Tunggu laporan resmi, baru kami proses," kata Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 18 November 2015. "Prosesnya sama seperti kasus Freeport yang kami tangani."
Simak:5 Kasus yang Membelit Setya Novanto
Namun, publik sudah bereaksi keras. Beredar sebuah petisi menuntut pencopotan Novanto dari Ketua DPR di laman https://www.change.org/p/pecat-ketua-dpr-setya-novanto-yang-mencatut-nama-presiden-joko-widodo-dan-wapres-jk berjudul Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang Mencatut Nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK.
Dalam petisi itu tertulis nama A.Setiawan Abadi sebagai pembuat petisi. Setiawan berpendapat, tindakan Novanto pelanggaran etika dan hukum, karena: penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi, pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara, pemanipulasian informasi dg menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar, dan rakyat dan negara dirugikan.
Petisi ini ditujukan untuk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kepolisian RI, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga Rabu, 18 November 2015, siang petisi tersebut telah ditandatangani lebih dari 15 ribu pendukung pelengseran Novanto.
Simak :
Setya Novanto Beraksi, Inilah Transkrip Catut Nama Jokowi!
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat
Pemilik suara di Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur 2, tempat Novanto dipilih, juga mendesakkan pelengseran. "Kami mendesak dan mencabut mandat politik dia agar turun dari anggota legislatif dan sebagai Ketua DPR," kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Flores Sumba Timor dan Alor (FKM Flobamora) Marcel Muja di gedung KPK pada pada Rabu, 18 November 2015.
FKM Flobamora datang didampingi Tim Pembela Demokrasi Indonesia yang dipimpin Petrus Salestinus. TPDI kerap dikaitkan dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Di DPR, politikus PDIP juga aktif mendesak Novanto lengser. Wakil Ketua MKD dari PDIP, Junimart Girsang, mengatakan ada tiga sanksi yakni ringan, sedang, dan berat. Nah, kasus Novanto soal Freeport, menurut dia, tergolong sedang.
Sanksi sedang dijatuhkan karena anggota DPR membuat keresahan kenegaraan yang melanggar azas integritas dengan berperilaku tidak pantas. “Akan dihukum berupa pemindahan keanggotaan pada alat keanggotaan DPR atau pemberhentian dari jabatan Pimpinan DPR,” kata Junimart pada Selasa, 17 November 2015.
Apalagi, bukan kali ini saja Novanto berurusan dengan MKD. Pada September lalu, MKD menegur Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon karena bertemu dengan Calon Presiden Amerika Serikat Donal Trump. "Sanksi berat pun akan menjadi pertimbangan.”
Simak:
Skandal Setya Novanto, PDIP: Ini Momentum Evaluasi Freeport
Kabar Ada Pertemuan Megawati dengan Setya Novanto Ditepis
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Desmond Junaidi Mahesa pun meminta Novanto mengundurkan diri. Padahal, Gerindra dan Partai Golkar, tempat Novanto bernaung, adalah kubu penentang pemerintah di DPR. “Apa masyarakat masih percaya kepada DPR kalau pimpinannya menjual nama Presiden?" kata dia. "Aturan harus ditegakkan dan biarlah Mahkamah memprosesnya."
Wakil Ketua Komisi Hukum Benny Kabur Harman setuju dengan pendapat Desmond. “Setya Novanto harus mundur untuk nama baik DPR dan bangsa," ujarnya. Politikus Partai Demokrat ini pun meminta Novanto memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Novanto membantah dia mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan 49 persen saham proyek pembangkit Listrik Tenaga Air Urumuka di Paniai di Papua dari PT Freeport Indonesia. Tapi, dia mengakui pernah bertemu petinggi Freeport. "Tentu meminta jalan tolong dicarikan jalan keluar," katanya.
Simak: Soal Setya Novanto, Jokowi: Kami Hormati Keputusan MKD
Pelengseran Novanto dari kursi Ketua DPR masih menjadi tanda tanya. DPR adalah lembaga politik di mana yang kekuatan politik menjadi acuan utama perubahan sikap. Imbauan dan desakan saja tak cukup membuat Novanto mundur. Sudah beberapa kali Novanto terkena persoalan sejak kasus Bank Bali tapi tetap saja dia bertahan di DPR. Bahkan, sejak Oktober 2014 dia menjabat Ketua DPR periode 2014-2019.
Sejauh ini belum ada aksi riil mayoritas anggota DPR untuk menjatuhkan Novanto dari kursi Ketua DPR. Pernyataan desakan apalagi sindiran tak cukup untuk menjatuhkan seorang Novanto. Seperti yang disampaikan politikus Demokrat Ruhut Sitompul, Rabu, 18 November 2015, “Aku heran yang kayak gitu bisa jadi Ketua DPR."
DIKO OKTARA | DESTRIANITA K. | FRISKI RIANA | HUSSEIN ABRI YUSUF | JOBPIE
Simak pula :
Lagi, Beredar Surat Setya Novanto ke Pertamina Soal BBM
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat
TERKUAK: Paspor Suriah di Paris Itu Ternyata Milik Tentara
ISIS Kelompok Teroris Terkaya Sepanjang Sejarah
Inilah Satu Kata yang Sangat Dibenci oleh ISIS, Kenapa?
Gila! Dana Kongres HMI Lebih Besar daripada Dana Kebakaran Hutan