TEMPO.CO, Jakarta - Panitia seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi meminta rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat perihal pembahasan calon pemimpin KPK digelar tertutup. "Terkait asas kerahasiaan individu," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu malam, 18 November 2015.
Permintaan Destry pun diakomodasi Ketua Komisi Hukum DPR Benny Kabur Harman. Benny mempersilahkan anggota untuk memilih. Namun mayoritas fraksi menolak permintaan dari pansel KPK. "Sesuai dengan asas keterbukaan yang selalu kita gaungkan, biar tidak ada kesan ditutup-tutupi," ujar Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Dari seluruh fraksi, hanya PDI Perjuangan dan PPP yang menyetujui rapat digelar tertutup. Anggota fraksi dari PDIP, Masinton Pasaribu, mengatakan rapat dilakukan tertutup karena mungkin ada hal-hal tertentu yang tak bisa diungkap ke publik. "Tapi itu tetap harus atas persetujuan rapat," ujarnya.
Rapat antara pansel dan DPR pada malam ini akan membahas delapan nama calon pimpinan KPK. Semua nama calon tersebut sebelumnya telah diserahkan kepada DPR. Panitia seleksi membagi kriteria berdasarkan latar belakang calon, yaitu bidang pencegahan, penindakan, manajemen, dan supervisi.
Untuk bidang pencegahan, panitia seleksi memilih Saut Situmorang (Staf Ahli Kepala BIN) dan Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya). Untuk bidang penindakan, ada Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor) dan Brigjen Basaria Panjaitan (Mabes Polri).
Sedangkan untuk bidang manajemen, ada Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah) dan Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK), serta di bidang supervisi, ada Johan Budi S.P. (Plt pimpinan KPK) dan Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin).
DIKO OKTARA