Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Soal Freeport & Catut Nama Jokowi, Kapolri Siap Usut

image-gnews
Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa berkas dan menanda tangain sejumlah berkas di ruangnya di gedung mabes polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti saat memeriksa berkas dan menanda tangain sejumlah berkas di ruangnya di gedung mabes polri, Jakarta, 23 April 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan siap mengusut masalah pencatutan nama Presiden Joko Widodo. Namun ada beberapa hal yang harus diketahui dalam pengusutan yang dilakukan kepolisian, yakni adanya laporan yang dilayangkan ke kepolisian. Selain itu, laporan bisa ditangani kalau aduan tersebut atas tuduhan pencemaran nama baik, penipuan, dan sebagainya.

“Begini, kan kalau seandainya ada yang mencatut nama saya untuk meminta uang kan pasti saya laporkan (ke polisi). Itu bisa saja mencemarkan nama baik saya, karena itu tidak betul, bisa dari aspek seperti itu. Atau bisa juga dari aspek penipuan, jika itu (pencatutan) dianggap penipuan oleh korban yang dimintai dana,” katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 18 November 2015.

Menurut Badrodin, dalam kasus pencatutan nama, ada beberapa aspek yang bisa disinggung. Artinya, masalah ini tidak melulu berkaitan dengan kepolisian. Misalnya, pencatutan nama bisa dilihat dari segi penyalahgunaan wewenang, tindak korupsi, pencemaran nama baik, atau penipuan. Hal itu bergantung pada laporan yang dilayangkan, terutama dalam hal ini ada kemungkinan pelapor adalah Presiden Jokowi, yang namanya dicatut.

“Cuma kan untuk mengatakan itu pastinya, kami harus tahu faktanya dulu. Kan selama ini kami tahu dari media. Aslinya kayak apa, rekamannya kayak apa, kan kami enggak tahu,” ujarnya.

Untuk sementara, Kapolri Badrodin masih menunggu proses penanganan yang dilakukan Makamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk mengungkapkan faktanya seperti apa. Jika laporan berkaitan dengan kepolisian, Kapolri menyatakan siap mengusutnya. Selain kepolisian, menurut dia, ada instansi lain yang bisa melakukan pengusutan.

Misalnya, jika melibatkan tindak korupsi, hal itu bisa menyinggung Komisi Pemberantasan Korupsi atau Kejaksaan. Namun, jika pencatutan nama berkaitan dengan nama baik, bisa ditangani polisi. Selain itu, jika berkenaan dengan masalah pelanggaran kode etik anggota DPR , hal ini menjadi ranah MKD.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Makanya lihat sajalah, jangan terlalu buru-buru. Saya tidak mengomentari sesuatu yang saya sendiri belum tahu faktanya, karena faktanya itu kan baru saya dengar di media,” tuturnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada Senin, 16 November 2015, membeberkan adanya pencatutan nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang diduga dilakukan seorang anggota DPR.

Anggota DPR ini menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik. Sudirman telah menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya.

Adapun bukti transkrip rekaman sudah disampaikan ke MKD, Senin lalu. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto, yang diduga menjadi pelobi terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport. Dalam rekaman itu, Setya pun diduga mencatut nama Jokowi.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.