TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum terdakwa Otto Cornelis Kaligis, Yudi Kristiana, mengatakan pengacara kondang itu telah mencederai profesi advokat akibat kasus yang menjeratnya. Menurut dia, tingginya status akademik yang dimiliki Kaligis tidak berbanding lurus dengan kelakuannya.
“Terdakwa profesor, tidak paralel dengan kejujuran yang dijunjung tinggi oleh terdakwa di persidangan, bahkan terdakwa justru berbelit-belit," katanya dalam membacakan tuntutannya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Kaligis dituntut hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Dia dianggap terbukti menyuap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara di Medan, Sumatera Utara. Menurut Yudi, perbuatan terdakwa tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi hakim.
Kaligis didakwa menyuap majelis hakim dan panitera PTUN Medan sebesar US$ 27 ribu dan Sin$ 5.000. Suap tersebut bertujuan mengabulkan gugatan atas surat penyelidikan dan surat panggilan permintaan keterangan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dana bantuan sosial yang melibatkan Gubernur Sumatera nonaktif, Gatot Pujo Nugoroho, dan istrinya, Evy Susanti.
Yudi mengatakan hal yang memberatkan Kaligis adalah terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan dalam persidangan. Selain itu, Kaligis tidak mengakui perbuatan yang sudah didakwakan kepadanya. Kaligis juga dianggap tidak menyesal atas tindakan yang dia lakukan.
Artis Velove Vexia tersedu-sedu setelah mendengar jaksa penuntut umum terhadap ayahnya itu. Velove, yang berpakaian serba hitam, langsung meninggalkan ruangan sidang. Ia kemudian memeluk rekan yang menemaninya. Seusai persidangan, Velove masih menangis dan berusaha mendekati ayahnya.
Ia mengikuti ayahnya yang diwawancarai wartawan. Begitu pula ketika Kaligis ke kamar kecil sejenak. Velove menunggu di depan pintu. Kaligis keluar juga dengan mata memerah. Namun ia tetap terlihat tegar dan mengomel lantaran tuntutannya berat. "Orang yang korupsi Rp 18 miliar saja dituntut 2 tahun," ujarnya. Ia tak lama-lama menemui anaknya, Velove, karena harus segera ke sel tahanan.
REZKI ALVIONITASARI