Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Setya Novanto & Freeport: Ini Bukti Catut Nama Jokowi

image-gnews
Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Said Didu dan Hufron Asrofi menemui Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang untuk menyerahkan bukti rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said pada 16 November 2015 lalu di Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita
Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Said Didu dan Hufron Asrofi menemui Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang untuk menyerahkan bukti rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said pada 16 November 2015 lalu di Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia Said Didu dan Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM Husron Asrofi menyerahkan bukti berupa rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan DPR. Keduanya diterima oleh Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Dewan, sekitar pukul 17.15 sore, Rabu, 18 November 2015.

Saat tiba di MKD, keduanya menuju ke ruang tamu dan dan langsung disambut oleh Junimart Girsang. Kepada politikus PDIP itu, Said Didu menyerahkan sebuah amplop berwarna cokelat. Lalu Junimart membukanya di hadapan wartawan. Amplop itu berlapis dua yang ternyata isinya berupa sebuah flashdisk berwarna putih.

"Tentu dengan tata cara beracara kami terima flashdisk ini. Kemudian kami akan melakukan verifikasi agar dapat dilakukan langkah selanjutnya. Dan kami akan menyerahkannya kepada ahli Informasi dan Teknologi untuk mengakurasi kebenaran suaranya," kata Junimart. Dia mengatakan setelah ada keterangan verifikasi dari ahli IT, MKD akan membahasnya dalam rapat. Setelah serah terima ini, Junimart memberikan tanda terima kepada Hufron Asrofi.

Hufron mengatakan Kementerian ESDM siap untuk dipanggil jika MKD membutuhkannya. "Saya ingin menyampaikan apabila perlu untuk menambah data-data yang diinginkan maka kami akan berterima kasih dan siap dipanggil kapan saja," kata Hufron.

Adapun bukti rekaman itu merupakan kelengkapan dari laporan Menteri ESDM Sudirman Said ke MKD, Senin lalu, 16 November 2015. Sudirman melaporkan Ketua DPR Setya Novanto yang diduga jadi pelobi terkait dengan perpanjangan kontrak PT Freeport. Setya pun diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Saat itu, Sudirman hanya menyerahkan transkrip percakapan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan terungkap sejumlah nama di transkrip percakapan di antaranya Setya Novanto, pengusaha M. Reza Chalid, dan bos PT Freeport Maroed Sjamsoeddin. Dalam transkrip itu, Setya Novanto meminta saham sebesar 20 persen dari Freeport yang akan dibagikan kepada Jokowi sebesar 11 persen dan JK 9 persen. Ia juga meminta Freeport membangun pembangkit listrik di Urumuka, Timika, Papua. Dari proyek ini, Setya meminta bagian saham sebesar 49 persen.

Kepada sejumlah media, Setya telah membantah isi transkrip tersebut. Ia menampik telah mencatut nama Presiden Jokowi dan Wapres JK.

Saat dikonfirmasi, Said Didu dan Hufron enggan membeberkan siapa saja yang merekam percakapan Setya Novanto, Reza Chalid dan bos Freeport tersebut. Keduanya pun tak mau membuka siapa yang menyerahkan rekaman itu ke Sudirman. "Itu ada strateginya. Dari pemilik yang sah, yang terkait di situ. Ini bagian dari strategi," kata Hufron.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

37 menit lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

12 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

16 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

17 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

4 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.