TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Richard Joost Lino selama enam jam sebagai saksi kasus korupsi pengadaan mobile crane pada Rabu sore,18 November 2015. Pemeriksaan RJ Lino dimulai pukul 08.30 dan berakhir pukul 14.35 sore.
Pengacara Lino, Fredrick Yunadi, mengatakan selama pemeriksaan, kliennya dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh seorang penyidik. Pertanyaan penyidik merupakan kelanjutan dari pertanyaan dari pemeriksaan terdahulu, pekan lalu. "Kemarin hanya tanya struktur organisasi. Lalu tadi penyidik bertanya seputar rencana kerja anggaran pelabuhan. Pelabuhan perlu berapa crane, berapa kontainer, hanya itu," kata Frederick.
Ia mengatakan setelah pemeriksaan yang kedua ini, Bareskrim belum menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya. Tapi, kata dia, Lino bersedia memenuhi panggilan berikutnya jika Bareskrim memerlukannya.
Dalam kasus ini, Bareskrim menetapkan Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan sebagai tersangka berdasarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bernomor R/87/VIII/2015/Dittipideksus. Dalam SPDP ini, Ferialdy disangka melakukan tindak pidana pencucian uang dan diduga menyalahgunakan wewenang karena menandatangani pengadaan sepuluh crane untuk sepuluh pelabuhan di Indonesia. Seharusnya, yang menandatangani proyek pengadaan anggaran 2012 tersebut adalah manajer umum masing-masing pelabuhan.
Lino membantah bersalah dalam pengadaan ini. Seusai pemeriksaan, ia mengatakan proyek tersebut tidak mengandung unsur pidana. "Saya mengerjakan semua ini sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, sesuai dengan prosedur dan cara-cara profesional," kata Lino.
Selama pemeriksaan, Lino mengaku penyidik Bareskrim hanya mengajukan pertanyaan standar. Ia pun menjawab semua pertanyaan tersebut. Lino juga menegaskan akan mengikuti semua proses di kepolisian. "Saya dipanggil karena ada yang melaporkan, makanya polisi punya kewajiban memeriksa. Saya yakin kepolisian sangat bagus. Kalau hasilnya tidak ada masalah, ya mereka akan bilang enggak ada masalah," katanya.
DANANG FIRMANTO