TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto, membenarkan telah menerima surat dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto terkait pembayaran biaya penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) pada PT Orbit Terminal Merak. "Saya terima suratnya," kata Dwi lewat pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 18 November 2015.
Surat berkop DPR yang kopinya diterima Tempo, ditujukan kepada Dwi. Surat tertanggal 17 Oktober 2015, Setya Novanto menyertakan sejumlah lampiran. Dalam surat, politikus Partai Golkar itu meminta Pertamina membayar biaya penyimpanan. Selama ini, perusahaan pelat merah tersebut menyimpan bahan bakar di PT OTM.
Pertamina, menurut Dwi, bersikap profesional atas surat yang dikirim Setya Novanto. "Pihak yang terkait untuk addendum tersebut adalah Pertamina dengan PT OTM langsung. Kami sedang mempelajari dengan jajaran direksi dan tim terpadu mengenai kerja sama tersebut," ujar mantan Dirut Semen Gresik Indonesia itu.
Setya Novanto melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merak, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak, dan lainnya.
Dalam surat itu, Setya Novanto juga menyinggung Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina Hanung Budya yang kini posisinya digantikan Ahmad Bambang. Dia ingin Dwi membantu dalam addendum antara Pertamina dan PT OTM.
"Sesuai dengan pembicaraan terdahulu dan informasi dari bapak Hanung Budya Direktur Pemasaran dan Niaga, sekiranya kami dapat dibantu mengenai addendum perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan Bahan Bakar Minyak di Terminal Bahan Bakar Minyak antara PT pertamina (Persero) dengan PT Orbit Terminal Merak yang sudah bapak terima beberapa minggu lalu," tulis surat Setya Novanto.
SINGGIH SOARES