TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Tata Usaha Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Tahapari mengatakan surat Setya Novanto kepada Direktur Utama Pertamina yang saat ini beredar di publik adalah palsu. Menurut dia, surat itu palsu karena tidak pernah dikeluarkan Bagian Tata Usaha Ketua DPR. "Semua yang ditandatangani Ketua DPR itu selalu tercatat di kantor kami. Jadi, kalau ada surat yang seperti ini, tentunya tidak pernah keluar dari kantor Bagian Tata Usaha DPR RI," ucapnya, Rabu, 18 November 2015.
Tahapari berujar, ada perbedaan mendasar antara surat yang saat ini beredar di kalangan wartawan itu dan surat resmi DPR. Menurut dia, kop surat asli Ketua DPR selalu berada di sisi kiri, tidak pernah berada di posisi tengah seperti yang beredar. Selain itu, surat yang keluar harus dicatat kepala bagian dengan mencantumkan nomor surat, sehingga ada datanya di kantor Bagian Tata Usaha serta ditandatangani langsung oleh Ketua DPR.
"Surat ini tidak kami kenal karena tidak mempunyai nomor surat dan tidak ada tanda tangan Ketua DPR RI. Jadi kami nyatakan ini surat palsu," tuturnya sambil menunjukkan surat yang diduga palsu itu. (Lihat video Selain Setya Novanto, Ada Orang Lain Ikut dalam Lobi Freeport)
Surat yang ditujukan kepada Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto itu sempat beredar di kalangan wartawan. Pada surat tertanggal 17 Oktober 2015 itu, Setya Novanto meminta PT Pertamina membayar biaya penyimpanan bahan bakar minyak kepada PT Orbit Terminal Merak. Selama ini, PT Pertamina menyimpan bahan bakar di perusahaan tersebut.
Setya Novanto juga melampirkan sejumlah dokumen dalam surat itu. Misalnya notulensi rapat negosiasi awal antara Pertamina dan PT Orbit Terminal Merah, soal penyesuaian kapasitas tangki timbun di PT Orbit Terminal Merak, dan surat review kerja sama pemanfaatan terminal BBM Merak.
DESTRIANITA | VINDRY FLORENTIN