TEMPO.CO, Jakarta - Beredar sebuah petisi yang menggalang dukungan untuk pemecatan terhadap Setya Novanto sebagai Ketua DPR RI. Petisi yang beredar di Internet itu diunggah di laman https://www.change.org/p/pecat-ketua-dpr-setya-novanto-yang-mencatut-nama-presiden-joko-widodo-dan-wapres-jk. Judulnya, Pecat Ketua DPR Setya Novanto yang Mencatut Nama Presiden Joko Widodo dan Wapres JK. Dalam petisi itu tertulis nama A. Setiawan Abadi sebagai pembuat petisi, Rabu, 18 November 2015.
Setiawan menulis perihal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan oleh Setya Novanto untuk memperoleh saham PT Freeport dan pembangkit tenaga listrik di Papua. Menurut Setiawan, tindakan yang dilakukan oleh Setya tersebut merupakan pelanggaran etik dan hukum, karena:
1) penyalahgunaan kekuasaan legislatif menurut konstitusi;
2) pencemaran nama baik pimpinan tertinggi pemerintahan dan negara.
3) pemanipulasian informasi dengan menyebutkan Presiden dan Wapres meminta saham padahal tidak benar.
4) Rakyat dan negara dirugikan
Dalam laman petisi tersebut, tertulis bahwa petisi itu ditujukan untuk Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kepolisian Republik Indonesia, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Hingga saat ini, petisi tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 15 ribu orang, yang mendukung mundurnya Setya Novanto dari kursi kepemimpinan DPR.
Salah satu pendukung petisi bernama Faisal Zulkarnain menegaskan agar Presiden, Wakil Presiden, dan Menkopolhukam tidak membiarkan praktik-praktik pemburu rente itu terjadi. "Jangan biarkan usaha baik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia dan pimpinan Freeport menjadi sia-sia, jangan biarkan mereka sendiri. Tegaskan keberpihakan kepada mereka berdua. We Stand on The Right Side," ujar Faisal dalam petisi itu.
DESTRIANITA K.