TEMPO.CO, Bogor - Sulaeman alias Eman, 42 tahun, pelaku pencurian sepeda motor, tewas mengenaskan dengan luka parah di kepala akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Leuwiliang. Eman kecelakaan saat membawa kabur sepeda motor hasil curiannya.
Kepala Kepolisian Sektor Leuwiliang Komisaris Uba Subandi mengatakan peristiwa yang menewaskan Eman, warga asal Kampung Ciwaktu Kidul, RT 001 RW 005, Desa Sumur Pecung, Serang, Banten, itu berawal saat pelaku mencuri sepeda motor Honda BeAT bernomor polisi F-5483-JH milik Mahpudin alias Pudin, 50 tahun, warga Kampung Babakan Bandung, Kabupaten Bogor. "Pelaku mencuri sepeda motor korban yang masih diparkir di halaman rumahnya," ucapnya, Rabu, 18 November 2015.
Menurut dia, pelaku mencuri sepeda motor tersebut dengan cara membongkar kunci kendaraan. "Saat pelaku menyalakan sepeda motor, terdengar oleh korban yang langsung meneriaki pelaku yang sudah membawa kabur sepeda motor tersebut," ujarnya.
Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita menuturkan sepeda motor korban dibawa kabur pelaku ke arah Bogor dan sempat dikejar sejumlah warga. Namun, saat melintas di Jalan Raya Leuwiliang, tepatnya di Kampung Cibeber, sepeda motor yang dikemudikan pelaku dengan kecepatan tinggi oleng dan menyerempet mobil di depannya. "Saat kecelakaan, pelaku terjatuh dari sepeda motor curiannya itu dengan posisi kepala membentur aspal," kata Ita.
Saat ini jenazah Eman masih berada di Rumah Sakit Umum Daerah Leuwiliang. Sedangkan petugas Polsek Leuwiliang berusaha menghubungi keluarga pelaku di Serang, Banten.
M. SIDIK PERMANA