TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bakal segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang hampir habis masa kerjanya. Untuk itu, Komisi Hukum DPR mengundang tim panitia seleksi untuk membahas berbagai aspek teknis pemilihan ini.
"Kami ingin mendengar apa yang terjadi hingga mereka (Pansel KPK) memilih delapan nama itu," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 17 November 2015.
Desmond mengatakan Parlemen akan sangat teliti dalam memilih para calon pimpinan KPK untuk menghindari adanya persoalan hukum di kemudian hari. Menurut dia, berdasarkan pengalaman, seleksi calon pimpinan KPK harus ketat sehingga bisa menghasilkan pemimpin yang independen dan jelas rekam jejaknya.
"Jangan sampai jadi pimpinan KPK ini karena mimpinya ingin jadi presiden atau wakil presiden," ujar Desmond.
Setelah memanggil panitia seleksi untuk pertimbangan pemilihan delapan nama calon pimpinan KPK tersebut, Desmond mengatakan komisinya kemudian akan langsung menggelar uji kepatutan dan kelayakan. "Apa nanti lima orang atau bagaimana, kami lihat hasil fit and proper test," ucap dia.
Malam ini, Komisi mengundang panitia seleksi untuk mendengar pendapat proses selaksi. Sementara untuk uji kelayakan dan kepatutan akan digelar pada pekan depan. Komisi III menargetkan seleksi ini dapat selesai pada akhir November mendatang.
Berdasarkan surat yang diajukan panitia seleksi ke DPR, terdapat delapan nama calon pimpinan KPK. Nama ini mewakili bidang pencegahan, penindakan, manajemen, supervisi, Koordinator dan monitoring.
Untuk bidang Pencegahan nama yang diajukan adalah staf ahli Kepala BIN Saut Situmorang dan pengacara publik Surya Tjandra. Bidang Penindakan adalah Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat Alexander Marwata dan Widyaiswara Madya Sespimti Polri Brigadir Jenderal Basaria Panjaitan.
Untuk bidang Manajemen adalah Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan Agus Rahardjo dan Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.
Sementara bidang Supervisi, Koordinasi, dan Monitoring yaitu Pimpinan KPK sementara Johan Budi SP dan akademisi Universitas Hasanuddin Laode Muhammad Syarif.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI