TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Soebagyo mengatakan hari ini Badan Legislasi urung menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly untuk menentukan Program Legislasi Nasional 2016. "Tadi menteri mengatakan ada rapat dengan Presiden yang tidak bisa ditinggalkan," kata Firman di kompleks parlemen Senayan pada Selasa, 17 November 2015.
Pada awalnya menurut Firman rapat Baleg direncanakan digelar pada pukul 14.00 WIB. Namun pertemuan ditunda karena Menteri Yasonna harus menghadiri pertemuan dengan Presiden.
Yasonna sempat hadir sore harinya. Namun, ketika rapat di ruangan Baleg digelar pada pukul 17.30 WIB, Yasonna mendapatkan konfirmasi dari Istana bahwa pertemuan dengan Presiden Joko Widodo digelar malam ini.
Dalam rapat Baleg tersebut rencananya Menteri Yasonna akan membahas mengenai sejumlah rancangan undang-undang yang bakal dicantumkan dalam Prolegnas 2016. Dua rancangan beleid yang paling disorot ialah revisi Undang-undang KPK dan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak.
Menanggapi rencana dimasukkannya kedua RUU tersebut ke dalam prolegnas, Yasonna mengatakan masih bisa terjadi perubahan. "Nantilah. Tunggu dulu rapatnya. Saya juga belum tahu apakah nanti RUU itu bisa masuk prolegnas. Bisa saja berubah. Lihat saja nanti sesudah dibicarakan," kata Yasonna sesaat sebelum mengikuti rapat yang akhirnya batal digelar.
Menurut Firman, penundaan rapat Badan Legislasi itu akan ditunda paling lambat sampai Minggu depan. Sebanyak 112 usulan undang-undang nantinya akan dibahas dengan Menkumham untuk melenggang ke pembahasan prolegnas 2016.
Dari jumlah rancangan undang-undang itu, sebanyak 82 rancangan berasal dari DPR; 18 usulan dari pemerintah; dan 12 usulan dari DPD. Karena itu, menurut Firman, rapat Baleg tidak bisa digelar secara terburu-buru.
Terlebih di dalamnya ada Undang-Undang yang menurutnya menyangkut permasalahan serius yakni RUU KPK dan RUU Pengampunan Pajak. "Ini kan Undang-Undang yang sangat serius. Karena itu kami nggak mau walaupun Menteri ada waktu satu jam," ujar Firman. "Saya rasa nggak cukup untuk membahas sekian banyak undang-undang."
DESTRIANITA K.