TEMPO.CO, Jakarta - Walau negosiasi perpanjangan kontrak baru boleh dilakukan pada 2019 atau 2 tahun sebelum kontraknya berakhir, kasak-kusuk Freeport untuk memastikan perpanjangan kontrak sudah dimulai sejak beberapa bulan lalu. Manuver inilah yang diduga dimanfaatkan Setya Novanto.
Berikut ini sebagian jejak lobi Freeport:
Baca Juga:
8 Juni 2015
Petinggi Freeport bertemu dengan Ketua DPR Setya Novanto di Pacific Place, SCBD, Jakarta. Dalam pertemuan ketiga itu, Setya menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport Indonesia di Papua.
2 Juli 2015
Presiden Komisaris Freeport-McMoran, James R. Moffett, menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Ia datang bersama Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
6 Oktober 2015
James Moffett dan Menteri Energi Sudirman Said dipanggil Presiden Joko Widodo ke Istana. Jokowi memarahi Moffett karena melobi berbagai pihak untuk memperpanjang kontrak itu.
7 Oktober 2015
Menteri Sudirman mengirim surat kepada Freeport Indonesia, yang menegaskan pemerintah belum menyetujui perpanjangan kontrak. Surat tersebut hanya memberi kepastian bahwa Freeport tetap bisa melanjutkan usahanya hingga akhir 2021.
16 November 2015
Sudirman mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan dengan tuduhan menjanjikan perpanjangan kontrak Freeport, serta mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
AMIRULLAH