TEMPO.CO, Malinau - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Djafar mengakui beberapa kepala daerah masih menyandera dana desa. Ia meminta kepala desa untuk tegas mendesak kepala daerah menyalurkan dana desa. "Kepala desa bisa menuntut kalau tak segera didistribusikan. Kami akan surati lagi supaya cepat," ujar Marwan seusai Seminar Membangun Indonesia dari Pinggiran di Malinau, Kalimantan Utara, Senin, 16 November 2015.
Marwan mengaku, distribusi dana desa tahap dua sudah terserap 80 persen. Meski ditahan kepala daerah, Marwan yakin dana tersebut tak digunakan kepala daerah untuk kampanye pemilihan kepala daerah. "Tak mungkin untuk itu, semua orang tahu itu dana apa. Saya rasa tak mungkin," kata dia.
Beberapa desa belum mendapat dana desa dari kepala daerah. Padahal pemerintah pusat telah mentransfer dana tersebut ke kas kabupaten. Misalnya di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Padahal Provinsi Kalimantan Barat telah menerima dana sebesar Rp 536,06 miliar untuk 1.897 desa di 12 kabupaten. Kemudian, satu desa di Klaten, Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring juga belum mendapat dana desa karena konflik antara kepala desa dan kepala daerah.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan memutuskan menunda sementara penyaluran dana desa tahap tiga. Penundaan itu khusus buat kabupaten dan kota yang telat menyalurkan dana desa dari rekening kas umum daerah ke rekening desa tahap satu dan dua.
Pemerintah telah menyalurkan anggaran desa sebesar Rp 20,97 triliun tepat waktu, yakni sebesar Rp 16,6 triliun atau 80 persen dari pagu dana desa. Berdasarkan laporan per 13 November 2015, dari 434 kabupaten dan kota penerima dana desa, baru 244 yang telah menyalurkan dana desa dari RKUD ke kas desa dengan nilai Rp 6,2 triliun.
Lalu, 199 kabupaten/kota belum menyampaikan laporan mengenai realisasi penyaluran dari RKUD ke kas desa. Untuk dana desa tahap pertama, 136 daerah melaporkan telah menyalurkan seluruh dana desa. Sementara, 84 daerah baru menyalurkan sebagian dan 24 sisanya belum menyalurkan sama sekali.
Sedangkan, tahap kedua sebanyak 59 daerah telah menyalurkan seluruh dana desa. Sekitar 66 daerah baru menyalurkan sebagian dan empat sisanya belum menyalurkan sama sekali.
TIKA PRIMANDARI