TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Kesehatan akan membuat tim guna memonitoring kinerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sekertaris Jendral Kementerian Kesehatan Untung Suseno Sutarjo mengatakan pembentukan tim diharapkan bisa menyokong berjalannya program Jaminan Kesehatan Nasional.
"Udah ada sebetulnya cuma memang daerah ini malas-malas, jadi kita dorong lagi, awal 2016 tim ini sudah mulai bisa bekerja," kata Untung kepada Tempo, seusai membuka acara Evaluasi Pelaksanaan JKN/KIS Tingkat Nasional di Hotel Ibis, Jalan Gatot Subroto, Kota Bandung, Ahad, 15 November 2015.
Menurut Untung pembentukan tim tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2014. "Dalam Perpres itu kita diamanatkan untuk buat tim ad hoc gitu, tim ini dalam JKN, suprematori artinya dia tertinggi," katanya.
Dalam perpres itu, Kemenkes diwajibkan membuat komite penilaian teknologi kesehatan (health technology assesment) dan komite pertimbangan klinis (clinical advisory). Keduanya berfungsi sebagai tim independen yang mengawal berjalannya program JKN agar lebih terbuka.
Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Donald Pardede mengatakan health technology assesment ditugaskan menilai kelayakan masalah obat dan teknologi baru yang temasuk dalam program JKN.
"Komite penilaian teknologi kesehatan itu untuk menilai kalau ada obat baru atau teknologi baru yang termasuk di dalam JKN itu harus diproses nggak boleh semena-mena, nanti ngabisin uang atau belum memenuhi syarat," katanya.
Saat ini, kata dia, untuk pedoman teknis tim komite itu tengah selesai digodok Kemenkes dan tinggal digulirkan saja. "Sekarang sedang buat revisi surat keputusannya kemudian pedoman sudah selesai dan sedang disosialisasikan dengan kawan-kawan daerah," ujarnya.
AMINUDIN A.S.