TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja mengatakan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan menjadi urusan pimpinan KPK yang baru.
"BLBI kasus besar. Biarkan ini jadi urusan KPK jilid empat," katanya dalam diskusi di kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Jakarta Pusat, pada Senin, 16 November 2015.
Adnan mengatakan, dalam beberapa bulan, dirinya bersama rekan sesama pimpinan akan mengakhiri masa jabatan. "Kami sudah mau pensiun. Enggak sampai sebulan," katanya.
Karena itu, ia menyatakan tidak ingin menjadi pahlawan kesiangan untuk mengusut tuntas kasus yang menyeret nama mantan Wakil Presiden Boediono.
Sementara itu, untuk kasus besar lainnya, yaitu Century, Adnan mengatakan akan memproses setelah menerima putusan dari Mahkamah Agung atas mantan Deputi IV Bank Indonesia Budi Mulya. "Persoalan di Century kami belum terima dari pusat," ucapnya.
Maka, kata Adnan, pihaknya akan menunggu hasil putusan untuk melihat keterlibatan peran lain. "Lebih baik kita menunggu putusan tersebut, tinggal melanjutkan," katanya.
FRISKI RIANA