TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Dwi Soetjipto mengaku telah menyerahkan hasil audit forensik Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). " Pagi tadi sudah kami tindaklanjuti dan kami kirimkan ke KPK," ujar Dwi ketika ditemui di Lapangan Banteng, Senin, 16 November 2015.
Penyerahan hasil audit Petral ke lembaga antirasuah itu menyusul adanya permintaan dari KPK pada Jumat pekan lalu. Permintaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Pertamina. "Karena KPK minta laporannya, kami kirim sesuai permintaan," ujarnya.
Dwi mengatakan, meski audit forensik Petral telah kelar, bukan berarti tugas Pertamina dalam melakukan audit selesai. Pertamina, kata dia, masih melakukan pendalaman terhadap karyawan-karyawan dan mitra usaha terkait dengan pembocoran informasi harga minyak.
"Di sana ada orang dalam Pertamina yang melakukan komunikasi dan apakah itu pembocor atau apa yang penting komunikasi itu ada. Dan kami masih harus dalami," ujarnya. Sebab, Dwi menjelaskan, berdasarkan laporan auditor, ditemukan adanya karyawan yang tidak kooperatif terkait dengan hal tersebut.
Dwi mengatakan pembocoran informasi penting ihwal harga minyak masuk pelanggaran berat terhadap perusahaan. Saat ini, Pertamina masih mendalami masalah dan dampak yang ditimbulkan akibat kejadian tersebut. "Akan ditindak sesuai aturan. Bisa (dipecat) ya kalau sesuai dengan aturan," ujarnya.
Perihal National Oil Company (NOC), yang juga terlibat bermain dalam skandal Petral, Dwi masih enggan menyebutkan. "Ada beberapa yang disebut. Terhadap supplier ini, kami masih pelajari hal apa yang akan dilakukan," ucapnya.
Tindakan yang bakal diambil terhadap NOC yang terlibat, kata Dwi, salah satunya bisa dengan mem-black list atau tidak akan mempergunakan jasanya untuk jual-beli minyak lagi. Namun dia mengatakan masih harus berkoordinasi dengan pihak legal.
"Ya, misalnya ke arah sana (black list), tapi kita pelajari. Sedang konsultasi ke pihak legal, jangan sampai kita ambil keputusan yang kemudian perusahaan menghadapi masalah," tuturnya.
DEVY ERNIS