TEMPO.CO, Bandung - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh se-Jawa Barat menggelar aksi di depan Monumen Perjuangan Rakyat Bandung, Senin, 16 November 2015. Ratusan pengunjuk rasa ini akan bergerak menuju Jakarta melakukan long march melewati beberapa daerah yang nantinya akan mengajak serta buruh yang ada di sekitar jalur tersebut.
"Kami akan melakulan aksi long march ke Jakarta dalam bentuk aksi solidaritas bagi para buruh yang aksinya selama ini tidak didengar oleh pemerintah. Kita juga akan mulai bergerak dari monpera ini menyusuri Jalan Cimahi, Padalarang, dan akan beristirahat di Purwakarta," ujar Ajat Sudrajat, Perwakilan Federasi 92, Senin, 16 November 2015.
Aksi ini, menurut Ajat, dilakukan dalam bentuk menolak PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Selain melakukan aksi long march, para buruh akan menggelar aksi mogok nasional pada 24-27 November jika tuntutan tidak juga ditanggapi oleh pihak pemerintah.
Selain long march, mereka akan melakukan penggalangan petisi tanda tangan oleh satu juta buruh dan rakyat dalam upaya penolakan upah minimum buruh yang kemudian akan diberikan secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Diperkirakan nanti kita akan bermalam di Karawang baru lanjut ke Jakarta, sambil menggalang sejuta tanda tangan yang nantinya akan diberikan ke Pak Jokowi. Ini sebagai bentuk penolakan PP 78," ujar Ajat.
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk tegas penolakan PP 78 yang memberatkan buruh. Roy Cipto, salah satu ketua aksi buruh Jawa Barat, mengatakan kenaikan upah yang hanya 11% membuat para buruh semakin terpuruk. Pasalnya, sebelum ada PP 78 mereka masih mendapat tunjangan dan upah layang yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
"PP 78 itu memberatkan, kenapa karena upah minimum kami tambah minim, sebelum ada PP ini kami dapat tunjangan dan gaji yang lumayan layak, maka juga dengan aksi ini menuntut agar upah kami dinaikan sebanyak Rp 500 ribu. Mudah-mudahan aksi long march ini akan menjadi tamparan bagi pemerintah bahwa aksi kami tidak main-main," ujar Roy Cipto.
DWI RENJANI