TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan ia telah menyampaikan nama anggota DPR yang ia duga telah mencatut nama Presiden Joko Widodo ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Anggota DPR ini disebut mencatut nama Presiden Jokowi dalam memuluskan renegosiasi kontrak dengan PT Freeport.
"Pada pertemuan tadi, saya telah menjelaskan nama, waktu dan tempat kejadian, serta pokok pembicaraan yang dilakukan oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI), dengan maksud agar MKD dapat menindaklanjuti dengan proses institusional dan konstitusional," kata Sudirman dalam konferensi pers setelah bertemu MKD di Kompleks Parlemen di Senayan pada Senin, 16 November 2015.
Sayangnya, Menteri ESDM enggan membeberkan kepada wartawan perihal nama anggota Dewan tersebut. Ia hanya mengatakan seorang anggota DPR mencatut nama Presiden Jokowi. Beredar kabar yang menyebutkan bahwa pemimpin DPR, Setya Novanto, adalah oknum yang dimaksud oleh Sudirman. Namun, saat dikonfirmasi, Sudirman tidak memberikan jawaban dan menyerahkan penyelidikan kepada MKD.
"Saya melaporkan hal-hal tersebut di atas kepada MKD. Biarlah ini menjadi ranah MKD untuk menyelesaikannya guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Pasal 119," ujar Sudirman.
Beberapa waktu lalu, Sudirman Said menyatakan ada tokoh politik mencoba menjual nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Freeport. Menurut Sudirman, politikus itu mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden ke Freeport untuk memuluskan renegosiasi kontrak dan menjanjikan dapat memperpanjang izin kontrak karya perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu.
Sudirman juga mengatakan bahwa orang itu cukup terkenal. Bahkan, menurut Sudirman, Wakil Presiden Jusuf Kalla tahu persis siapa orang yang coba menyeret-nyeret namanya.
DESTRIANITA K.