TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Usman Sumantri mengatakan bantuan biaya hidup (BBH) yang diberikan bagi dokter yang tengah menjalani program internship hanya Rp 2,5 juta per bulan.
“Karena dokter-dokter tersebut berstatus magang atau in house training,” kata Usman saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 November 2015. Usman berujar, uang biaya hidup tersebut akan langsung ditransfer Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing dokter yang menjalani program internship.
Selain mendapatkan BBH, menurut Usman, dokter magang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah tempat mereka menjalani program internship. “Sebagian besar dokter akan mendapatkan insentif yang berkisar antara Rp 1-6 juta, tergantung kemampuan dari daerahnya masing-masing. Selain itu, mereka juga akan mendapat jasa medik dari rumah-rumah sakit tempat mereka mengabdi,” ujar Usman.
Menurut Usman, pada 2016, Kementerian Kesehatan akan menaikkan BBH bagi para dokter yang mengikuti program internship. “Bantuan biaya hidup dokter internship pada 2014 Rp 1,2 juta per bulan dan pada 2015 naik menjadi Rp 2,5 juta per bulan. Pada 2016, bantuan biaya hidup dokter internship kembali akan dinaikkan menjadi sekitar Rp 3-4 juta per bulan,” kata Usman.
Usman pun mengungkapkan, kenaikan bantuan biaya bagi para dokter yang menjalani program internship tersebut sudah diajukan Kementerian Kesehatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. “Kenaikan BBH tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari DPR,” ujar Usman.
Pada Rabu kemarin, seorang dokter yang tengah menjalani program internship, Dionisius Giri Samudra, atau biasa dipanggil Andra, 24 tahun, meninggal di Rumah Sakit Cendrawasih, Dobo, Kepulauan Aru, Maluku. Dokter yang mengenyam pendidikan di Universitas Hasanudin, Makassar, tersebut didiagnosis menderita penyakit yang diakibatkan virus campak dengan komplikasi infeksi otak atau ensefalitas.
Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Kesehatan Pattiselano Robert Johan menjelaskan, pada akhir Oktober 2015, Andra sempat kembali ke Jakarta selama dua pekan. Saat kembali ke Dobo pada 7 November 2015, Andra berada dalam kondisi demam. Akan tetapi, karena rasa tanggung jawabnya kepada tugas, Andra pun memutuskan tetap menjalankan tugasnya di Dobo.
ANGELINA ANJAR SAWITRI
Baca juga:
TEROR PARIS: 5 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
Ini Rangkaian Teror Paris: Stadion Bola hingga Konser Rock