TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan bahwa rencana BNN yang akan membuat penjara berbuaya untuk para bandar narkoba sudah dikomunikasikannya kepada Menteri Hukum dan HAM.
Baca juga:
TEROR PARIS: 5 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
Ini Rangkaian Teror Paris: Stadion Bola hingga Konser Rock
"Sudah, semua ini sudah jauh kami bicarakan sebelum ini kami munculkan (ke publik)," kata Buwas, panggilan Budi Waseso, saat dijumpai dalam perayaan ulang tahun Brimob Polri ke-70 tahun di Cikeas, Sabtu, 14 November 2015.
Buwas menyebutkan bahwa BNN sudah menyusun beberapa konsep untuk menanggulangi bagaimana mengatasi penuhnya beberapa kapasitas lembaga pemasyarakatan di beberapa daerah. Menumpuknya jumlah penghuni LP dianggap telah mengurangi efektivitas pengawasan terhadap para narapidana di LP tersebut. "Nanti para pelaku yang sudah in kracht, baik hukuman mati maupun seumur hidup, akan dipisahkan," ujarnya.
Dalam waktu dekat, para buaya penjaga penjara itu akan diuji coba di penjara Gunung Sindur. Selanjutnya akan diterapkan di pulau-pulau terluar yang ada di Indonesia. Hal ini diyakini Budi Waseso sudah disetujui Menteri Hukum dan HAM.
"Artinya, dalam posisi (ini), beliau sependapat. Hanya, kan, ini tidak mudah, butuh proses pengkajian. Setelah dikaji hasilnya oke, tapi pasti ada uji cobanya," ujar Budi Waseso. Tak main-main, Budi Waseso bahkan telah melakukan penelitian terhadap beberapa buaya di beberapa wilayah di Indonesia.
LARISSA HUDA
Baca juga:
TEROR PARIS: 5 Fakta Penting yang Perlu Anda Tahu
Teror Paris, Hampir 130 Tewas: Orang Dalam Prancis Terlibat!