TEMPO.CO, Deli Serdang - Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) mendanai program pengembangan mangrove untuk ketahanan ekologi-ekonomi warga Desa Percut, Deli Serdang.
"Kami masuk sejak Juli 2015," kata Erwin Widodo Direktur Eksekutif ICCTF di Medan, Jumat, 13 November 2015. Bersama dengan pendonor dan pejabat Bappenas, dia mengunjungi program itu di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam program ini, ICCTF -- lembaga pendanaan di bawah pengawasan Bappenas -- menggandeng Pilar, organisasi masyarakat sipil. Mereka melatih dan mengembangkan manfaat tanaman penyerap karbon tersebut kepada warga yang bertempat tinggal di Desa Percut.
Kawasan pesisir timur Sumatera Utara ini dipilih berdasarkan alasan kerusakan ekologi yang diciptakan oleh aktivitas penyeberangan laut di selat Malaka. "Pergerakan kapal di selat Malaka 2.000 kapal, sebuah penilaian menunjukkan kerusakan banyak terjadi di titik-titik yang pertumbuhan ekonomi berjalan cepat," kata dia.
Desa Percut menjadi salah satu sasaran donasi karena dari segi pengetahuan, warga sudah mengerti dan mengetahui penanaman bakau. "Kami sasar ke penambahan nilai ekonomi dari pemberdayaan mangrove," kata Erwin.
Dengan pemberdayaan manfaat ekonomi, ICCTF berharap proyek pilot ini bisa segera menunjukkan manfaatnya untuk direplikasi di wilayah lain yang membutuhkan proses sejak nol.
Warga Desa Percut Ahmad Sayuti, 39 tahun, mengatakan selama tiga tahun terakhir dirinya mulai beralih profesi menjadi petani pembibitan tanaman bakau. Hal ini dilakukan karena melihat keuntungan nilai ekonomi dari tanaman bakau yang sudah ditanam sejak tahun 1982.
"Dari tahun itu kondisi bakau minim, kami sudah mulai tanam, tapi penggunaannya hanya untuk arang atau kayu bahan banguna rumah." Ia mengaku selama setahun terakhir melalui lembaga Pilar dan ICCTF dirinya beserta warga pesisir lainnya diajari cara memanfaatkan tanaman bakau menjadi penghasilan.
"Dibanding jadi nelayan, penghasilan ini lebih baik, jauh dari nelayan tradisional." Saat musim panen ikan tambak di area bakau penghasilannya bisa mencapai Rp 10 juta lebih," kata dia.
Data Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) tahun 2014 menyebutkan Indonesia memiliki luas hutan bakau sebesar 3,3 juta hektare. Hutan bakau dapat ditemukan disepanjang pantai pesisir timur Sumatera, pesisir utara Jawa, pesisir Kalimantan, pesisir laut Sulawesi, hingga pesisir selatan Papua.
Kawasan bakau, selain memiliki fungsi penyerapan karbon, juga berguna untuk kawasan peternakan tambak ikan air laut. Selain itu sejumlah percobaan juga dilakukan terkait pemanfaatan bakau sebagai komoditas makanan.
MAYA NAWANGWULAN