TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama mengaku sudah meminjamkan gedung untuk jadi lokasi kantor Badan Narkotika Nasional (BNN). “Sudah kami pinjami tempat,” ujar pria yang akrab disapa Ahok ketika ditemui di Balai Kota pada Jumat, 13 November 2015.
Untuk jangka panjang, Ahok mengaku sudah mengajukan surat kepada DPRD DKI Jakarta untuk menghibahkan gedung milik DKI pada BNN. “Saya udah bilang Sekda, bila perlu kasih ajalah BNN gedung. Ngapain pinjam terus?” ucap Ahok.
Mantan politisi Gerindra ini juga sempat menawarkan bekas rumah dinas wakil gubernur yang kini tidak lagi ditempati. Soal rumah dinas Wagub tersebut, Ahok berkata, “Kan ada bekas rumah (dinas) wakil gubernur dan sekarang kosong. Itu juga bisa dipakai,” kata dia.
Ahok berujar, semua keinginannya tersebut hanya perlu mendapat persetujuan DPRD saja. Selain gedung, Ahok juga mengajukan permohonan pada DPRD agar DKI bisa menghibahkan rumah untuk ditempati Kepala BNN. “Kan sama-sama pemerintah, kenapa nggak boleh kasih,” kata Ahok.
Pekan lalu, kepada banyak wartawan, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengeluhkan status gedung yang ditempati lembaganya. Karena berstatus pinjaman, kantor BNN akan diambil Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI. Menurut Buwas, sapaan Budi Waseso, belum ada lokasi yang ditawarkan Jokowi sebagai pengganti kantor BNN. Meski begitu, Jokowi tengah mengusahakan tempat baru untuk BNN.
Buwas mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Menurut Buwas, gedung yang selama ini ditempati BNN memang merupakan aset Polri yang dipinjamkan ke BNN. Rencananya, gedung BNN akan direnovasi dan diubah menjadi kantor Badan Reserse Kriminal Polri.
Buwas sempat bercanda dan mengaku akan berkantor di sebuah tenda yang didirikan di pelataran Monas, tepat di depan Istana Negara.
BAGUS PRASETIYO | ANGELINA ANJAR SAWITRI