TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said mengatakan belum sempat menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menyampaikan laporan hasil audit Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
"Saya belum bertemu dengan Pak Wapres karena baru tadi pagi pulang dari perjalanan ke Timur Tengah," katanya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2015.
Ia mengatakan telah melapor kepada Presiden Joko Widodo dan dalam waktu dekat akan menjelaskannya kepada Jusuf Kalla. Sudirman juga menjelaskan telah mengambil sikap untuk menangani kasus anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
SIMAK:
SKANDAL PETRAL: Begini Cara Mafia Akal-akali Tender Minyak
Kasus Dokter Andra, Menteri Puan: Ini Pengalaman Pahit!
"Sudah jelas dari awal konsisten untuk yang berkaitan dengan manajemen internal terus meminta Pertamina melakukan perbaikan," katanya.
Hasil audit forensik terhadap Petral menyebutkan terjadi anomali dalam pengadaan minyak pada 2012-2014. Berdasarkan temuan lembaga auditor Kordha Mentha, jaringan mafia minyak dan gas menguasai kontrak suplai minyak senilai US$ 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun selama tiga tahun.
Sudirman datang ke KPK guna diperiksa sebagai saksi untuk Rinelda Bandaso, tersangka kasus pengadaan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro. Kasus ini melibatkan mantan anggota Komisi Energi, Dewie Yasin Limpo.
Sudirman menyatakan akan memberi keterangan serupa dengan Rida Maulana, Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan, yang pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK, pada Kamis, 5 November 2015. "Seperti yang sudah dijelaskan Pak Dirjen EBTKE bahwa proyek itu belum masuk anggaran 2016," katanya.
FRISKI RIANA