Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Provinsi Madura, Kapolri: Itu Bukan Solusi

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol  Badrodin Haiti, memberikan arahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, memberikan arahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti menanggapi wacana pembentukan Provinsi Madura. Menurut Badrodin, rencana sekelompok orang Madura ingin memisahkan diri dengan Provinsi Jawa Timur bukan solusi.

Badrodin menunjukkan sikap tidak setuju atas rencana tersebut. "Begini, kalau mau menyejahterakan masyarakatnya, tidak harus membentuk provinsi, tidak harus membentuk daerah otonomi baru," kata Badrodin di Markas Besar Polri, Jumat, 13 November 2015.

SIMAK: Ide Provinsi Madura Dinilai Prematur Gara-gara PAD

Untuk menyejahterakan masyarakat Madura, ucap dia, bergantung pada bagaimana program yang direncanakan pemerintah bisa intensif dijalankan. "Menjalankan program bagaimana masyarakat supaya bisa produktif. Itu yang harus dilakukan," ujarnya.

Bahkan, Badrodin menjelaskan, jika rencana pemisahan diri tersebut untuk menyejahterakan rakyat, hal itu bukanlah solusi. "Belum tentu dengan pembentukan provinsi kesejahteraan masyarakat bisa dipenuhi," tuturnya.

Rencana itu digulirkan sekelompok tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura. Mereka pernah mendeklarasikan berdirinya Provinsi Madura. Rencana tersebut menimbulkan pro dan kontra.

Semangat menjadi provinsi antara lain diperlihatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep Herman Dali Kusuma. Ia mengaku merestui jika wilayah Kepulauan Sumenep dijadikan kabupaten terpisah dengan Kabupaten Sumenep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemekaran ini, menurut Herman, demi terwujudnya pembentukan Provinsi Madura. "Secara pribadi, saya setuju kepulauan jadi kabupaten," katanya, Jumat, 13 November 2015.

SIMAK: Madura Ingin Jadi Provinsi, Presiden Jokowi: Itu Hal Biasa

Menurut Herman, jika merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pulau Madura memang belum memenuhi syarat untuk menjadi provinsi karena baru mempunyai empat kabupaten.

UU mengharuskan sebuah provinsi minimal terdiri atas lima kabupaten/kota. Dari sekian banyak opsi, ucap Herman, hanya wilayah Kepulauan Sumenep yang paling memungkinkan dipecah menjadi sebuah kabupaten dibanding daerah lain. Masalahnya, ujar Herman, hingga kini belum ada permintaan resmi dari organisasi penggagas Provinsi Madura untuk pemisahan wilayah kepulauan.

Data menyebutkan Kabupaten Sumenep terdiri atas 27 kecamatan yang sembilan di antaranya berada di wilayah kepulauan. Meski masih tertinggal dalam segi pembangunan, wilayah Kepulauan Sumenep kaya akan sumber daya alam. Saat ini tercatat tujuh perusahaan migas nasional dan asing beroperasi di wilayah Kepulauan Sumenep.

LARISSA HUDA | MUSTHOFA BISRI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

20 Desember 2022

Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau langsung paviliun Indonesia di COP27 yang berlangsung di Sharm El-Sheikh International Congress Center, Mesir, Selasa 8 November 2022. Foto: Istimewa
Wapres Ma'ruf Amin Tolak Tambahan 2 Provinsi Lagi di Papua: Selesaikan Dulu yang Ada

Ma'ruf Amin menolak usulan penambahan 2 provinsi lagi dari sejumlah masyarakat di Papua dan Papua Barat.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

17 September 2022

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 29 Agustus 2022. Komisi II DPR RI telah resmi membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendagri Tito Karnavian Ingatkan Soal Pemekaran Bukan Bagi-bagi Wilayah

Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa pemekaran wilayah bukanlah untuk dimanfaatkan sebagai momentum bagi-bagi wilayah.


Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

25 Juli 2022

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Mardani Ali Sera Dukung Pemekaran Tasikmalaya

DPRD Jabar telah menyetujui rencana pemekaran daerah Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Cianjur Selatan.


Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

19 Juli 2022

Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Iwan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023, Ade Yasin, dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Bogor, Depok dan Bekasi Gabung Jakarta, Plt Bupati Bogor: Harusnya Kita Mekar

Saat ini Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah mengusulkan pemekaran wilayah Kabupaten Bogor menjadi Kabupaten Bogor Barat dan Bogor Timur.


Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

17 Juli 2022

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Tito Karnavian: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Wilayah Papua Ikut Pemilu 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tiga provinsi baru di Papua hasil pemekaran wilayah akan mengikuti Pemilu 2024.


KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

7 Juli 2022

Menkominfo Johnny G. Plate (kanan), saat menerima audiensi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Juli 2022. (Kominfo/AYH)
KPU Masih Gunakan 34 Provinsi Sebagai Syarat Pendafataran Parpol untuk Pemilu 2024

Sampai saat ini belum ada perubahan pada Undang-Undang Pemilu sebagai lanjutan dari tiga DOB Papua terhadap Pemilu 2024.


DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

30 Juni 2022

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU Lima Provinsi: Sumbar, Riau, Jambi, NTT, dan NTB

DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang 5 provinsi, yakni RUU tentang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi, NTB dan NTT