TEMPO.CO, Padang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Barat mencokok Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Agam. Tersangka berinisial AZ, 44 tahun, ditangkap karena memiliki narkotik jenis sabu.
"Benar. Tersangka AZ merupakan oknum wartawan, yang saat ini masih menjabat Ketua PWI Kabupaten Agam," ujar Ketua BNN Sumatera Barat Muhammad Ali Azhar di kantornya yang terletak di Kota Padang, Jumat, 13 November 2015.
Ali mengatakan AZ ditangkap di rumahnya di Lubuk Panjang Jorong II Nagari Gegarahan, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis, 12 November 2015, sekitar pukul 23.00 WIB. "Tak ada perlawanan saat penangkapan," ujarnya.
Kata Ali, BNN dan Kepolisian Resor Agam mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket sabu siap edar dan alat isap bong.
Oknum wartawan itu ditangkap bersama delapan terduga pelaku lain. Mereka dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. "Delapan orang ini masih dalam tahap pengembangan," ujarnya.
Saat ini, ujar Ali, tersangka bersama barang bukti ditahan di gedung BNN Sumatera Barat. Kemudian mereka akan diserahkan ke Polres Agam.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 112 dan Pasal 114 dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Tesangka AZ membantah dirinya sebagai pengedar narkoba. "Saya tidak menjual, saya hanya memakai narkoba," ujarnya.
AZ mengaku tidak menjabat Ketua PWI Kabupaten Agam sejak 15 Juli 2015. "Saya sudah tidak menulis lagi," ujarnya.
Sekretaris Umum PWI Sumatera Barat Eko Yanche Endrie mengatakan terakhir AZ menjabat Wakil Ketua PWI Kabupaten Agam. Namun, karena Ketua PWI sebelumnnya meninggal, AZ memimpin organisasi ini untuk sementara hingga 15 Juli 2015. "Tapi tetap sebagai wakil ketua," ujarnya kepada Tempo.
Eko mengatakan PWI tidak tidak menenggang tindakan tersebut. Pengurus cabang dan kabupaten mengusulkan pencoretannya sebagai anggota ke kongres PWI nantinya. Sebab, pencoretan anggota hanya bisa dilakukaan saat kongres. "Untuk sementara, dia dinonaktifkan," ucapnya.
ANDRI EL FARUQI