TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha untuk memberantas kartel pangan. Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan Jokowi meminta KPPU berfokus menangani kartel pada tujuh komoditas.
"Kartel pangan kita akan fokus pertama di daging," kata Syarkawi setelah bertemu Presiden di Kompleks Istana, Jumat, 13 November 2015.
Menurutnya, Presiden mengharapkan KPPU juga berfokus ke komoditas, seperti jagung, garam, kedelai, ayam, dan gula. Untuk kartel daging, KPPU sudah melakukan persidangan 32 pihak yang diduga melakukan kartel pangan sehingga harga daging menjadi sangat tinggi.
Syarkawi berujar, Presiden juga meminta KPPU menangani kartel beras. "Ada target yang diinginkan pemerintah. KPPU siap mengawal sesuai dengan kewenangan memberantas kartel." Menurut Syarkawi, dalam waktu dua hingga tiga bulan mendatang, putusan resmi KPPU mengenai kartel daging akan disampaikan.
Modus yang dilakukan 32 perusahaan, yang bermain dalam kartel daging, adalah sengaja menahan pasokan hingga ke rumah potong hewan. "Temuan kita saat sidak di RPH, sejak seminggu sebelum Idul Fitri, mereka masih memotong sapi 30 ekor per hari," katanya. Tapi, setelah itu, jumlah sapi yang dipotong terus berkurang hingga hanya delapan ekor per hari.
Selain itu, untuk mendukung upaya KPUU memberantas kartel pangan, Presiden juga menginstruksikan penguatan kelembagaan KPPU melalui peraturan presiden atau amandemen undang-undang mengenai fungsi KPPU. Penguatan kewenangan, kata Syarkawi, terkait dengan besaran denda. "Beliau sangat mendukung penguatan kewenangan dari sisi besaran denda. Proses ini sudah di DPR," katanya.
ANANDA TERESIA