TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengatakan, isu konflik Laut Cina Selatan akan dibahas dalam KTT Asia Timur yang akan digelar pada 18-19 November 2015. Meskipun tidak ada dalam agenda resmi, isu tersebut akan menjadi perhatian negara-negara anggota KTT.
Menurut Nasir, konflik yang terjadi di kawasan tersebut berpotensi menghambat perekonomian dunia. “Kalau ada gejolak di Laut Cina Selatan, yang bergejolak seluruh dunia karena itu jalur perdagangan termasuk Eropa,” kata Nasir di kantornya Kamis, 12 November 2015.
Nasir mengatakan, posisi politik Indonesia terkait konflik itu tidak akan berubah. Indonesia, kata dia, akan tetap mendorong perundingan dan kestablian, juga keamanan di Laut Cina Selatan.
“Kami akan jelas sampaikan kepada mereka yang bersengketa, mendorong mereka melalui perundingan untuk menyelesaikan sengketa. Itu konsisten dari awal sampai saat ini,” kata Nasir.
Nasir mengatakan, upaya Indonesia menjaga kestabilan dan keamanan tersebut terbukti dari dibentuknya Declaration of Conduct (DoC) pada 2002 untuk menyusun upaya perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan. Bahkan sampai dibentuk Code of Conduct (CoC) yang mengatur tata perilaku di Laut Cina Selatan supaya permasalahan ini bisa diselesaikan.
“Kepentingan Indonesia di situ adalah memastikan tetap ada perdamaian dan stabilitas, serta mendorong CoC juga DoC dilaksanakan,” kata Nasir.
Dia berhahap adanya DoC dan Coc mampu menjaga dan menjamin arus perdagangan di Laut Cina Selatan. Nasir mengatakan harus ada keseriusan dalam membahas struktur CoC antara ASEAN dan Cina agar isu konflik tersebut segera meredam.
DANANG FIRMANTO