TEMPO.CO, Mataram - Kota Mataram dinyatakan tidak lagi aman dan ramah bagi anak dari serbuan iklan rokok. "Anak sekolah terpapar iklan-iklan rokok di mana pun mereka berada," kata Direktur Yayasan Gagas Mataram Azhar Zaini dalam keterangan pers yang diterima Tempo, Kamis, 12 November 2015.
Pengungkapan ini merupakan hasil monitoring yang dilakukan lembaga itu terhadap iklan rokok di lingkungan sekolah Mataram pada Januari-Maret 2015. Menurut Yayasan Gagas, iklan rokok ditempatkan di sekitar sekolah, sepanjang jalan menuju sekolah, warung-warung di sekitar rumah, jalanan menuju sekolah, taman, mal, tempat olahraga, dan tempat rekreasi.
"Akibatnya, mudah menemukan anak-anak atau remaja merokok di gang-gang, bahkan di warung belakang sekolah sekalipun," ucap Azhar.
Menurut Azhar, lembaganya memantau iklan rokok di 55 sekolah. Kebanyakan iklan rokok atau 90 persen terdapat di warung, toko, atau kios yang ada di sekitar sekolah. Berbagai jenis iklan rokok yang ditemui antara lain baliho, billboard dalam berbagai ukuran, papan nama toko-warung bersama iklan produk rokok, neon box, poster, spanduk rentang, dan stiker dalam ukuran kecil.
Azhar menuturkan sebenarnya Pemerintah Kota Mataram mencanangkan diri menuju kota layak anak tahun 2018. "Salah satu indikator yang harus dicapai adalah meniadakan iklan rokok di wilayah Kota Mataram," katanya. Sejalan dengan itu, telah pula diterbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Kawasan tanpa Rokok. Berbagai kebijakan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kota Mataram dalam memberikan perlindungan kepada Anak sebagai generasi penerus bangsa.
Azhar menjelaskan, keberadaan iklan rokok di sekitar sekolah memperjelas bahwa anak-anak dan remaja menjadi target industri rokok. Iklan rokok yang terdapat di warung ataupun kios seputar sekolah sulit dikontrol lantaran dipasang atas seizin pemilik warung. “Sehingga pemasang iklan tidak perlu membayar retribusi,” ujarnya.
SUPRIYANTHO KHAFID