Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Bansos Gubernur Gatot, Kejaksaan Periksa Eddy Sofyan

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara. TEMPO/Larissa Huda
Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Utara Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara. TEMPO/Larissa Huda
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto mengatakan, pemeriksaan terhadap Eddy Sofyan  menyangkut tugasnya sebagai pejabat di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Jabatan Eddy adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Sumatera Udara, terkait dengan kasus korupsi dana bantuan sosial (Bansos).

"Sebelum disalurkan kan harus ada verifikasi, yang jelas (diperiksa) seputar tugas pencairan dana hibah (bansos)," kata Amir Yanto,  Kamis, 12 November 2015. Menurut Amir, pertanyaan yang diajukan kurang lebih sama dengan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Gubernur Sumatera Utara non-aktif Gatot Pujo Nugroho di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 11 November 2015.

"Saya kira hampir sama, hanya luang lingkupnya dan tanggung jawabnya saja yang berbeda, Gubernur Gatot lebih luas, sedangkan kepala badan lebih speisifik berkaitan dengan proses pencairan dana bansos. Untuk informasi secara lengkapnya, tunggu saja penyidik," kata Amir Yanto.

Pemeriksaan merupakan yang  pertama oleh Kejaksaan Agung pasca ditetapkan Gatot Pujo Nugroho dan Eddy Sofyan sebagai tersangka dalam kasus bansos. Untuk pemeriksaan selanjutnya, Amir mengatakan masih menunggu keputusan penyidik. "Saya belum tahu pemanggilan berikutnya, tergantung evaluasi penyidik. Kalau sekali pemeriksaan dinyatakan lengkap yang ya langsung, kalau kurang ya diperiksa lagi," kata Amir.

Eddy Sofyan datang ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung pukul 09.10 WIB, didampingi istri dan kerabat serta kuasa hukum Mark Adrian. Eddy tidak mengucapkan sepatah katapun ketika wartawan mengajukan beberapa pertanyaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penetapan Eddy Syofian sebagai tersangka diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Arminsyah. Eddy dijerat kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Perannya terlibat pencairan atau pembayaran dana hibah, serta melakukan verifikasi data atau dokumen yang tidak memenuhi syarat.

"Eddy meloloskan data-data yang sebenarnya belum lengkap. Antara lain keterangan LSM yang tidak diketahui oleh desa stempat dan dana ini cair," kata Arminsyah pada 2 November 2015. Eddy juga diduga melakukan verifikasi data atau dokumen yang tidak memenuhi syarat terhadap beberapa lembaga penerima dana hibah anggaran 2013.

Eddy dianggap melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.
"Menurut perhitungan sementara negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,2 miliar."

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

11 hari lalu

Kendaraan pemudik nampak mengular di Interchange Jatingaleh, Semarang, jalur tol dari Gerbang Kalikangkung menuju Kota Solo maupun Demak, Sabtu, 6 April 2024. Petugas melakukan sterilisasi dengan menutup akses masuk tol dalam kota ke arah Jakarta sebelum penerapan One Way tersebut. Tempo/Budi Purwanto
Terpopuler Bisnis: Jadwal One Way Mudik di Jalan Tol, Jawaban Empat Menteri soal Politisasi Bansos

Pemudik harus memperhatikan jadwal one way di jalan tol sebelum mudik menggunakan kendaraan pribadi.


Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

29 hari lalu

Pedagang menata tumpukan cabai di Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 Juli 2019. Harga cabai rawit kembali meroket di pasar tradisional di Jakarta. Bila sebelumnya harga cabai masih di kisaran Rp 40 ribu, sekarang sudah menembus Rp 70 ribu per kilogram. TEMPO/Tony Hartawan
Tekan Laju Inflasi, Pemprov Sumut Gencarkan Pasar Murah, Tanam Sayur dan Cabai hingga Mudik Gratis

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara optimistis bisa menjaga inflasi di antaranya dengan meminta semua kepala daerah menggelar pasar murah.


Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

28 Februari 2023

Sejumlah warga antre untuk mendapatkan bantuan beras bansos PPKM di kawasan Sukatani, Tapos, Depok, Jawa Barat, Kamis, 19 Agustus 2021. Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan program Bantuan Beras PPKM tahap 2 dengan penerima sebanyak 8,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berupa paket 10kg beras. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 via Website dan Aplikasi

Cara cek bansos Kemensos 2023 via website dan aplikasi beserta tutorial mendaftarkan diri untuk memperoleh manfaat tanpa harus datang ke kantor desa.


Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

15 Januari 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri/Dok Youtube KPK
Dugaan Korupsi Dana Bansos DKI, KPK: Jika Ada Temuan Silakan Laporkan ke Kami

Ali mengatakan KPK mempersilakan bagi masyarakat mengadukan setiap adanya temuan dugaan korupsi dana bansos DKI kepada komisi.


Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

25 Desember 2022

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  Pangan murah ini hanya ditujukan bagi warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Anggaran Bansos DKI Disorot KPK, Dinsos Bakal Coret Penerima yang Ternyata Mampu

Pemprov DKI mengalokasikan anggaran bansos sebesar Rp10 triliun dalam APBD DKI 2023


Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

27 Juli 2022

Seorang turis di dekat Grand Palace di Bangkok saat matahari terbenam di dekat Grand Palace di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2022. REUTERS/Chalinee Thirasupa/File Photo
Thailand Kucurkan Rp 11 T Dana Bansos Hadapi Inflasi

Kabinet Thailand menyetujui dana bantuan senilai 27,4 miliar baht untuk mengurangi tekanan biaya hidup dan mempertahankan konsumsi di tengah inflasi.


Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

22 Juni 2022

Direktorat Jenderal Imigrasi mendeportasi MT, warga Jepang, Rabu 22 Juni 2022. MT adalah tersangka penipuan bantuan sosial Covid-19 di Jepang. Foto Istimewa
Imigrasi Deportasi WNA Jepang Tersangka Penipuan Dana Bansos via Bandara Soekarno-Hatta

Sebelum menjalani proses deportasi, izin tinggal WNA Jepang itu juga telah dinyatakan gugur karena paspornya dicabut oleh Kudubes Jepang.


Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

10 April 2022

Pos Indonesia Salurkan BPNT Tahap Pertama Berupa Uang Tunai Rp600 Ribu untuk 3 Bulan
Mengenal BPNT Sebagai Bantuan Kartu Sembako yang Cair April Ini, Mekanismenya?

Bantuan ini disalurkan melalui mekanisme akun elektronik, sehingga kartu sembako hanya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di warung tertentu.


Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

21 Januari 2022

Ilustrasi ATM Himbara. bisnis.com
Mensos Risma Sebut Dana Bansos Rp 2,7 T Tertahan di Himbara, Ini Kata BRI

BRI merespons pernyataan Menteri Sosial Tri Rismaharini yang menyebutkan dana bansos senilai Rp 2,7 triliun yang masih tertahan di Himbara.


Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

28 Desember 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan sambutan saat serah terima jabatan di Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. Juliari Batubara mengundurkan diri setelah terjaring dalam OTT suap paket bansos sembako Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Risma Minta Bank Himbara Cairkan Bansos secara Manual Sebelum Akhir 2021

Risma mengungkap pencairan bansos tidak boleh melewati 31 Desember 2021, atau kalau tidak akan terblokir.