TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Joko Widodo tak terlalu menggubris pencatutan namanya dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia. Istana, kata dia, tak mau berpolemik dengan isu seperti itu.
"Sebenarnya kami sudah mendengar ini kurang lebih sekitar tiga minggu sebelum Presiden berangkat ke Amerika," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 12 November 2015. Sebaliknya, dia mengatakan masalah seperti ini biar Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Sudirman Said yang mengurusnya.
Menurut Pramono, orang melakukan pencatut nama Jokowi terkait dengan kontrak PT Freeport hanya mencari keuntungan pribadi. Namun Presiden Jokowi tidak mempedulikannya. "Presiden tak akan mempedulikan itu. Dia akan mengambil keputusannnya sendiri."
Hingga saat ini, pihak Istana belum berencana membawa kasus itu ke ranah hukum. Yang jelas, kata Pramono, Presiden Jokowi tidak akan bisa didikte dalam mengambil kebijakan, termasuk mengenai perpanjangan kontrak Freeport.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga mengatakan Jokowi tak akan terlalu bereaksi dengan pencatutan nama itu. Kalaupun ada yang dianggap melanggar hukum, dia akan menyerahkannya pada pihak berwajib.
Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said menyebutkan adanya tokoh politik kuat yang mencoba menjual nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada Freeport. Pencatutan nama Jokowi dan JK itu dilakukan agar kontrak Freeport bisa segera diberikan sebelum waktu yang sudah ditentukan.
FAIZ NASHRILLAH