TEMPO.CO, Sinjai - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Fadli, menganiaya Irwan, siswa kelas III Sekolah Menengah Kejuruan 1 Sinjai. Korban mengalami luka memar di bagian wajah. Peristiwa itu berlangsung Kamis, 12 November 2015.
Kejadian ini bermula saat aparat sipil itu menertibkan siswa yang bolos sekolah di Jalan Lompu, kawasan kampus STISIP Sinjai, sekitar pukul 09.00 Wita. Irwan bersama lima temannya ditangkap dan diangkut dengan mobil patroli Satpol PP.
Mereka ditanya mengapa bolos sekolah. Irwan menjelaskan, dia sedang menuju tempatnya menjalankan praktek kerja industri di STISIP Sinjai. Alasan itu tak membuat Satpol PP percaya. Bogem mentah Fadli mendarat ke wajah Irwan.
Belum puas, Fadli terus mencecar Irwan. Dalam perjalanan dengan mobil patroli Satpol PP tersebut, Irwan merengek kesakitan. Bukannya berhenti menghajar Irwan dan kawan-kawan, Fadli makin kalap memukulinya. "Dikira saya akan melawan,” kata Irwan, Kamis, 12 November 2015.
Irwan yang ditemani teman-temannya melaporkan peristiwa itu ke Kepolisian Resor Sinjai. Dia juga menjalani visum di rumah sakit setempat. “Saya tidak bersalah, mau berangkat kerja lapangan ditangkap," ujar Irwan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sinjai Agung belum bisa dikonfirmasi mengenai hal itu. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Agung menuturkan sedang mengikuti rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sinjai. “Saya sedang rapat membahas perda,” ucapnya.
ANDI ILHAM