Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Go-Jek, Ini Pendapat Menaker Hanif Dhakiri

Ini Alasan Nadiem Makarim Dirikan GoJek
Ini Alasan Nadiem Makarim Dirikan GoJek
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang pekan lalu, pemberitaan mengenai rencana pengemudi Go-Jek melakukan aksi mogok ramai dibahas. Meski tak semua pengemudi Go-Jek setuju dan ikut mogok, rencana mogok pengemudi Go-Jek tersebut sempat menyita perhatian publik dan mempersulit beberapa pelanggan untuk mencari transportasi.

Salah satu alasan utama para pengemudi Go-Jek mogok adalah penurunan tarif menjadi Rp 3.000 per kilometer, yang membuat pendapatan mereka menurun.

Mogoknya pengemudi Go-Jek kontan memicu perdebatan soal hubungan industrial antara pengemudi dan perusahaan milik Nadiem Makarim ini. Apakah pengemudi Go-Jek bisa dikategorikan sebagai buruh. 

Bahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hanif Dhakiri mengaku harus mempelajari lebih dulu hubungan kerja antara para pengemudi dan PT Go-Jek Indonesia. “Saya belum bisa memberi jawaban yang pasti,” katanya kepada Tempo di ruang kerjanya, Selasa, 3 November lalu.

Berikut ini kutipan lengkap wawancara dengan Hanif soal mogoknya pengemudi Go-Jek.

Apakah pengemudi Go-Jek termasuk buruh?
Ini saya harus cek dulu tipe hubungan kerjanya seperti apa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti apa sebenarnya hubungan pengemudi Go-Jek dengan perusahaannya?
Itu kan ibaratnya mereka memang menjadi orang yang bekerja juga, bisa pengusahanya bisa pengemudinya. Kalau ojek dia independen. Tapi kalau Go-Jek, harus dilihat kontrak hubungan kerjanya.

Bukankah ada hubungan kerja ketika pengemudi Go-Jek menjual tenaganya dan perusahaan mendapat imbalan?
Mereka kan seperti makelar, seperti middle man. Go-Jek itu pemasaran yang ambil fee. Ya, ibaratnya fee-nya pemasaran dari usaha dia cari market-nya dan itu memang mempermudah (pengemudi Go-Jek). Kalau di posisi seperti itu, kami tidak tahu apakah Go-Jek pekerjan utama mereka. Makanya harus dipelajari dulu.

Kenapa sulit mengelompokkan pengemudi Go-Jek sebagai buruh?
Kalau ngomongin soal buruh, pasti ada aturan jam kerja dan alat produksi. Sementara (pengemudi) Go-Jek pemilik alat produksi. Motornya punya dia sendiri. Itu sama seperti bisnis online, misalnya kamu punya produk saya yang tawarin.

Jika pengemudi Go-Jek membuat serikat pekerja, akankah diakui?
Itu termasuk yang harus kami pelajari lebih dulu.

Tito Sianipar

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

14 Maret 2023

Pengunjuk rasa melakukan demonstrasi menentang rencana reformasi pensiun pemerintah Prancis di Paris sebagai bagian dari hari ketiga pemogokan nasional dan protes di Prancis, 7 Februari 2023. REUTERS/Sarah Meyssonni
Aksi Mogok Buruh Memprotes Reformasi Pensiun Prancis, Ribuan Ton Sampah Teronggok di Paris

Pemogokan buruh yang berlarut-larut telah menambah putaran baru pada perselisihan Prancis yang membara atas reformasi pensiun


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

16 November 2021

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Lani Diana
Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, Dua Juta Buruh Bakal Mogok Nasional

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan mengatakan lebih dua juta buruh dari ratusan ribu pabrik akan melaksanakan mogok nasional


Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

7 Oktober 2020

Sejumlah buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan MM 2100, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 6 Oktober 2020. Aksi mogok kerja dari tanggal 6-8 Oktober tersebut akibat pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR dan Pemerintah RI. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Buruh Kembali Mogok Nasional, Minta Omnibus Law Dibatalkan

KSPI menyatakan buruh akan kembali menggelar mogok nasional, meminta pemerintah membatalkan Omnibus Law.


Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

16 Juni 2020

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengajak netizen unuk bersantai sambil menyimak pembacaan puisi Wiji Thukul. Istimewa
Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengajak netizen agar menyaksikan pentas virtual pembacaan puisi karya kakaknya itu, malam ini.


Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

1 Mei 2020

Pekerja Migran menggelar pembacaan puisi secara livestreaming. Foto: Istimewa.
Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

Mantan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan ikut meramaikan pembacaan puisi para pekerja migran untuk merayakan Hari Buruh Sedunia ini.


Positif Corona, Budi Karya Sumadi Didukung Personel Elek Yo Band

16 Maret 2020

Menhub Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan media mengenai pengecekan kesehatan penumpang di bandara terkait corona usai mengikuti Rapat di Kantor Presiden, Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 3 Maret 2020. Sementara ini tugas Menhub digantikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Instagram/@Sekretaris.kabinet
Positif Corona, Budi Karya Sumadi Didukung Personel Elek Yo Band

Menurut Triawan Munaf, Budi Karya merupakan sosok pekerja keras dan selalu mementingkan kebutuhan rakyat.